Berita Regional

Seputar Ditjen Perbendaharaan

Membangun Perekonomian Regional Melalui UMKM di Papua Barat

UMKM dalam perekonomian regional memiliki peran yang sangat penting dan strategis. Namun, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir terjadi penurunan populasi UMKM pada tahun 2021 di Papua Barat yang cukup signifikan atau tumbuh negatif -48,56 persen (3.468 unit) jika dibandingkan dengan jumlah unit pada tahun 2019.
Kondisi ini menyebabkan penurunan penyerapan tenaga kerja pada sektor UMKM sebesar -40,95 persen atau menjadi 7.344 jiwa. Angka tersebut adalah 1,01 persen dari keseluruhan penduduk usia kerja di Papua Barat, atau menurun dari sebelumnya (2019) yang mampu mencapai 1,71 persen.


Peranan UMKM di daerah untuk mencapai kondisi masyarakat yang sejahtera secara merata tidak akan tercapai dengan sendirinya. Kondisi tersebut memerlukan campur tangan pemerintah sebagai policy maker, pihak swasta, serta pelaku usaha. Meski demikian, dampak UMKM terhadap keadaan perekonomian daerah memiliki magnitude yang berbeda. Perbedaan terletak pada bentuk produktivitas atau output yang dihasilkan serta kontribusinya terhadap pendapatan negara maupun daerah yang ditujukan untuk mendorong kenaikan capaian Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Dalam rangka mendukung program pemerintah pusat terhadap pengembangan UMKM, pemerintah daerah (Papua Barat) juga melaksanakan program dan kegiatan antara lain melaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi pelaku usaha UMKM, memberikan bantuan sarana peralatan, serta peningkatan wawasan kewirausahaan dan keterampilan teknis khususnya bagi pengusaha asli Papua.
Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang diluncurkan pemerintah Indonesia sejak tahun 2017 telah membawa manfaat yang dirasakan secara nyata oleh para penerimanya. Para pelaku usaha dapat mengakses secara mudah, cepat, tanpa agunan tambahan, dan adanya pendampingan dari penyalur UMi. Selain itu Pembiayaan UMi juga menjadi salah satu solusi bagi pelaku usaha untuk membiayai usahanya di tengah pandemi Covid-19. Hal ini terindikasi dengan adanya peningkatan jumlah penyaluran dan debitur pada saat pandemi Covid-19.


Pada Provinsi Papua Barat, Pembiayaan UMi dari tahun 2017 sampai dengan 2021 secara agregat telah tersalurkan sebesar Rp10,02 miliar untuk 2.228 debitur. Pada tahun pertama, penyaluran Pembiayaan UMi hanya terealisasi sebesar Rp590,40 juta untuk 277 debitur. Terjadi sedikit penurunan pada tahun 2018 dengan total realisasi sebesar Rp338,50 juta untuk 38 debitur. Pada tahun berikutnya terjadi lonjakan yang cukup signifikan pada jumlah penyaluran maupun debitur menjadi sebesar Rp2,02 miliar atau meningkat 496,87 persen (yoy) dengan total 451 debitur. Adapun realisasi penyaluran Pembiayaan UMi terbesar berada pada tahun 2020 sebesar Rp5,50 miliar untuk 1174 debitur. Sementara pada tahun 2021 mengalami penurunan realisasi penyaluran menjadi sebesar Rp1,56 miliar atau turun sebesar 71,57 persen (yoy) untuk 288 debitur.
Peningkatan Pembiayaan UMi di Papua Barat pada saat merebaknya pandemi Covid-19 menjadi indikasi besarnya harapan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memperoleh modal usaha secara mudah dan cepat untuk bangkit dari keterpurukan. Mengingat skema Pembiayaan UMi cenderung lebih mudah diakses pelaku UMKM dengan penyalur dari Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), tidak memerlukan agunan dan dapat mengajukan kredit dalam jumlah kecil.
Dilihat dari penyalur Pembiayaan UMi di Papua Barat, PT. Pegadaian merupakan penyalur yang mendominasi sebagian besar penyaluran Pembiayaan UMi kepada debitur dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2021, dengan total Rp7,82 miliar. Kemudian PT Permodalan Nasional Madani (PNM) pada posisi kedua dengan total penyaluran sebesar Rp2,19 miliar, disusul KSPPS Tamzis Bina Utama dengan total penyaluran Rp5 juta, dan KJKS BMT Nuansa Umat dengan total penyaluran Rp4 juta.
 
Sementara itu, dilihat dari segi wilayah, Kabupaten Sorong menjadi penyumbang terbesar penyaluran Pembiayaan UMi dari tahun 2017 sampai dengan 2022 dengan total penyaluran sebesar Rp5,31 miliar dengan 1320 debitur, disusul Kabupaten Manokwari sebesar Rp1,43 miliar dengan 217 debitur. Kondisi ini menunjukkan bahwa persebaran Pembiayaan UMi masih didominasi pada daerah yang perekonomiannya relatif lebih maju.
Oleh karena itu, penyaluran Pembiayaan UMi yang telah hadir selama 5 tahun di Papua Barat diharapkan dapat lebih dioptimalkan dengan tujuan untuk meningkatkan angka perekonomian di daerah dan semakin banyak masyarakat ultra mikro di seluruh kabupaten/kota di Papua Barat yang selama ini masih bergantung pada bantuan pemerintah agar bisa naik kelas dan berwirausaha.
(Sumber: Buletin MacePace, Kanwil DJPb Papua Barat, Mei 2022)

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)