Siaran Pers

Ditjen Perbendaharaan

Perkuat Digitalisasi Sistem Pembayaran, DJPb Lakukan Experience Sharing dengan Beberapa Negara

Jakarta, 25 Oktober 2022 – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) sebagai bagian dari Kementerian Keuangan melakukan simplifikasi terhadap berbagai regulasi, proses bisnis, dan kebijakan pengelolaan keuangan negara agar tidak menjadi bottleneck yang menghambat kinerja pemerintah. Untuk mendorong pengembangan digitalisasi sistem pembayaran pemerintah di Indonesia sekaligus benchmarking digitalisasi sistem pembayaran pemerintah di negara lain, Ditjen Perbendaharaan melaksanakan seminar internasional dalam rangkaian acara Trustsury Festival 2022 dengan tema “Ensuring Best Performance through Digitalization”. Kegiatan digelar dalam bentuk diskusi panel secara hybrid di Aula Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan yang dapat diikuti melalui meeting Zoom dan streaming YouTube, dengan narasumber (speaker) dari berbagai negara yang menyampaikan topik mengenai proses digitalisasi di sektor publik maupun sektor privat.

Sebagaimana dijelaskan oleh Dirjen Perbendaharaan Hadiyanto pada sesi pembukaan kegiatan, simplifikasi regulasi, proses bisnis, dan kebijakan harus didukung dengan modernisasi teknologi informasi seperti aplikasi SPAN dan SAKTI yang berfungsi sebagai enabler pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi utama DJPb. Modernisasi ini juga wajib tetap memperhatikan sisi integritas.

“Regulasi dan kebijakan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga harus responsif dan solutif dengan tetap menjaga tata kelola pemerintahan yang baik. Being flexible does not mean compromising our integrity,” ungkap Dirjen Perbendaharaan.

Dalam diskusi panel, Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Saiful Islam sebagai pembicara pertama menyampaikan bahwa DJPb telah memiliki IT blueprint sebagai dasar pengembangan sistem informasi dan teknologi dan masih dimungkinkan untuk disesuaikan sesuai perkembangan yang terjadi pada masa mendatang. DJPb juga belajar dari berbagai negara untuk pengembangan sistem informasi dan teknologi, salah satunya Korea, termasuk dalam pengembangan next generation SPAN yang direncanakan dapat selesai pada tahun 2024.

Senior Manager of External Cooperation Division, Korea Fiscal Information Service (KFIS) Sangwook Nam menerangkan bahwa Korean Management Information System telah mulai dikembangkan sejak tahun 1999 dengan menggunakan skema outsourcing kepada perusahaan swasta seperti Samsung dan LG. Saat ini Korea Selatan tidak lagi menggunakan skema outsourcing untuk pengelolaan keuangan pemerintahnya. KFIS mengelolanya secara langsung dengan sistem yang dinamakan dBrain+. dBrain+ merupakan sistem manajemen informasi keuangan di mana seluruh proses keuangan dilaksanakan secara online dan seluruh informasi keuangan nasional telah terhubung dan dianalisis.


Dalam model expenditure dBrain+ diterapkan multilevel internal control dengan mengimplementasikan tiga tingkat pemisahan kewenangan dan beberapa langkah verifikasi. Kepatuhan pada perundang-undangan adalah hal krusial. Sangwook menegaskan bagaimana belanja pemerintah dijaga pelaksanaannya agar sesuai dengan perencanaan. “Expenditure refers to the payment of cash, etc. from the National Treasury in accordance with the expenditure budget and the funds management plan,” terangnya. Pengalaman Australia juga serupa dengan penekanan pada penjaminan mutu. First Assistant Secretary, Shared Services Transformation Program Office, Department of Finance Australia, Lucelle Veneros, menegaskan bahwa tata kelola digital harus memastikan penjaminan mutu (assurance). Tanggung jawab dan otorisasi tetap harus dapat diuji dalam mekanisme check and balances.

Adapun Uni Emirat Arab menggunakan teknologi terkini dalam pengelolaan keuangannya. Atase Keuangan RI di Abu Dhabi Boby Wahyu Hernawan menyampaikan inovasi pemerintah Uni Emirat Arab berupa identitas elektronik tunggal milik warga negara. Uni Emirat Arab juga sudah menggunakan teknologi blockchain untuk tata kelola dokumen bayar. Salah satu yang memungkinkan hal ini terjadi adalah tingginya pendapatan per kapita dan kondisi geografis Uni Emirat Arab yang relatif flat serta tidak ada area terpencil.

Dari sektor privat, Vice President Digital Acquiring Development - Digital Banking Product Group Bank Mandiri Eko Yudistira menekankan perlunya melihat value added terutama dari perspektif stakeholder. Bank Mandiri telah melakukan transformasi bisnis dengan mengalihkan banyak layanannya menggunakan Super App yang ditujukan untuk nasabah dalam bertransaksi perbankan. Sedangkan untuk transaksi internal, Bank Mandiri memakai aplikasi terpisah yang dilengkapi dengan pengujian kewenangan berlapis seperti maker, checker, hingga approver.

Dalam tata kelola keuangan sektor publik maupun privat terdapat kesamaan yaitu adanya kepatuhan yang kuat pada perundang-undangan, pembagian kewenangan yang jelas, serta check and balance terhadap dokumen dan alat bukti pembayaran. Penjaminan mutu termasuk hal yang krusial dalam pengembangan sistem. Sektor privat lebih cepat dalam mengadopsi teknologi pada sisi retail, tetapi pada sisi tata kelola perusahaannya tidak jauh berbeda dengan sektor publik.
***

Narahubung Media:

Yogi Bekti Swasana - 085216049935

Direktorat Sistem PerbendaharaanDirektorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan

Website : djpb.kemenkeu.go.id

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Telepon : 14090


Unduh (PDF) SP-08/DJPb/2022: Perkuat Digitalisasi Sistem Pembayaran, DJPb Lakukan Experience Sharing dengan Beberapa Negara

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)