SETELAH KPPN PERCONTOHAN

Oleh: Rianto Hadi Jatmiko*

KPPN Percontohan mulai tahun 2007 telah menjadi icon reformasi perbendaharaan. Tonggak perubahan pelayanan perbendaharaan itu telah menjadi pemicu tumbuhnya semangat perbaikan pada berbagai bidang di Ditjen Perbendaharaan. Hal ini dapat dirasakan terutama pada pelayanan pencairan pengeluaran negara yang dari sebelumnya satu hari kerja untuk penerbitan SP2D menjadi hanya satu jam kerja saja. Sayangnya, jumlah KPPN Percontohan masih terbatas, yaitu hanya 37 kantor. Maklum saja, mungkin karena memang masih percontohan. Jumlah sebesar itu masih terasa kecil jika dibandingkan dengan total 178 KPPN yang beroperasi di seluruh Indonesia pada saat ini. Proses duplikasi yang bergerak relatif lambat itu ditenggarai terkendala oleh faktor SDM. Selain karena telah terjadi proses kepindahan SDM antar unit eselon I, juga dikarenakan ketatnya kualifikasi kompetensi baik soft maupun hard competency yang dipersyaratkan.
Sebagai sebuah kantor dengan standar integritas yang tinggi, KPPN Percontohan secara umum telah berhasil mempraktikkan budaya kerja yang dapat meminimalisir ruang gerak korupsi. Jumlah personil yang sedikit, prosedur kerja yang lebih transparan, dan tidak digunakannya lagi pola account officer yang telah menghilangkan sekat ‘lahan basah' dengan ‘lahan kering', merupakan beberapa kunci kebijakan yang digunakan. Dan terbukti, cukup mampu membuat perubahan yang signifikan.
Namun demikian, model percontohan ini tentunya harus terus berkembang. Dari semula hanya sekedar percontohan, kemudian diharapkan berkembang menjadi the real modern treasury office. Momentum menjelang dua tahun treasury reform ini sangat tepat dimanfaatkan sebagai ajang perenungan. Sebuah pertanyaan dilontarkan, "Akan kemana KPPN Percontohan bergerak selanjutnya?" Menjawab pertanyaan tersebut adalah sangatlah penting mempersiapkan sebuah desain KPPN yang betul-betul prima dan efisien, lengkap dengan sistem aplikasi yang terintegrasi secara nasional. Caranya yaitu dengan mempersiapkan desain organisasi, prosedur kerja, sistem aplikasi, dan tentunya kualitas SDM yang mumpuni.
Jika dilihat dari apa yang telah diimplementasikan di KPPN Percontohan saat ini, masih banyak ruang inovasi yang dapat dilakukan hampir di semua jenis pekerjaannya. Pelayanan yang terpecah antara front office dengan middle office misalnya, dapat diintegrasikan menjadi one stop service sebagaimana yang telah dilakukan pada KPPN Khusus Banda Aceh. Bukan hanya itu saja, bahkan hal tersebut pun masih mungkin dikembangkan lagi dengan cara memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi yang luar biasa saat ini. Dengan dukungan teknologi informasi, kita dapat mengembangkan aplikasi terintegrasi antara satuan kerja, KPPN, bank operasional, bahkan sampai dengan kantor pusat DJPBN. Hal ini tentunya diharapkan dapat mempermudah proses pengajuan SPP hingga penerbitan SPM di satuan kerja, verifikasi SPM hingga penyerahan SP2D ke Bank dari KPPN, dan juga penghimpunan rencana penarikan dana hingga berbagai laporan dari KPPN ke Kantor Pusat. Semua ini semestinya dapat dilakukan secara otomatis oleh sistem yang terintegrasi tersebut.
Seumpama metamorfosis dari ulat menjadi kupu-kupu, KPPN Percontohan dapat diibaratkan sebagai kepompong yang menjadi cikal bakal lahirnya KPPN Prima yang sebenarnya. KPPN yang modern, nyaman, ramah, dan mampu memberikan layanan prima bagi semua pemangku kepentingan tentunya dengan tetap berintegritas dan bebas korupsi.

*Penulis adalah pelaksana pada KPPN Khusus Banda Aceh

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)