MIRIP PENJARA PANOPTIKON, AWASI TUBUHNYA SENDIRI

"Sistem reformasi birokrasi Ditjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, cukup unik. Pegawainya merasa terus menerus dipantau. Jika pengawasan kontinu ini dilaksanakan ke ditjen lainnya, maka tidak ada kasus Gayus. Seperti apa sistem itu?"



Siang itu Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta II, Jakarta Pusat. Dipenuhi orang - orang yang mengurus surat menyurat. Pegawai sibuk menguji dokumen surat permintaan pembayaran serta melakukan tugas pokok lainnya. Namun demikian, tidak ada suara hiruk pikuk. Apalagi “bermain mata” dengan menyuap petugas supaya urusannya dipermudah. Mengapa?

Sebab, semua pengurusan dokumen berdasarkan nomor urut serta dilakukan secara cepat dan transparan. Segala gerak - gerik pejabat maupun “konsumen” birokrasi juga dapat dipantau melalui sebuah ruang kaca berukuran cukup besar yaitu 1 x 2,5 meter.

Dan uniknya, mereka tidak dapat melihat siapa orang di dalam kaca itu. Sedangkan orang di dalam kaca, dapat melihat segala gerak - gerik yang terjadi. Ini memberi efek orang - orang di luar kaca itu merasa di awasi secara terus menerus, meski di dalam ruang kaca itu tidak ada yang mengawasi. Ruang ini ditempati oleh Kepala KPPN Jakarta II. “Jadi pengawasannya bisa diskontinu, tapi efeknya bisa kontinu,” terang dirjen perbendaharaan, Herry Purnomo kepada INDOPOS di ruang kerjanya belum lama  ini.

Herry Purnomo dan kawan - kawan sengaja mendesain ruang sedemikian rupa untuk memberikan efek pengawasan yang terus menerus ini. Konsepnya mirip Penjara Panoptikon. Filsuf asal Prancis Michel Foucault dalam bukunya berjudul Displine and Punish: The Birth of the prison. Foucault menggambarkan lanskap Penjara Panoptikon yang dikembangkan Jeremy Bentham (1791).

Yaitu menara pengawas yang dikelilingi bangunan melingkar yang merupakan sel - sel napi dengan dua jendela terbuka yang diperkuat dengan jeruji besi. Jendela yang lainnya diarahkan keluar supaya sinar menerangi sel sehingga tak hanya siluit napi yang kelihatan. Seluruh gerak - geriknya juga terpantau jelas. Sistem panoptikon ini menimbulkan efek kesadaran pada diri napi bahwa dirinya selalu dikontrol secara permanen meskipun pengawasan dilakukan secara tidak teratur. Si napi menjadi pengawas atas tubuhnya sendiri.

“Alhamdulillah disini (Ditjen Perbendaharaan) tidak ada yang berani macam – macam” ungkap Herry. Dia menjelaskan, adanya kasus mafia pajak Gayus  Tambunan, Pegawai Ditjen Pajak, dan KKN yang seringkali mencuat di Ditjen Bea dan Cukai tidak menyurutkan dirinya untuk terus melakukan reformasi birokrasi. Setelah sukses membentuk 37 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Percontohan dengan ciri pelayanan cepat, transparan, akuntabel, dan tanpa pungutan, Ditjen Perbendaharaan terus melakukan gebrakan reformasi yang lebih besar dan lebih luas. Yaitu menjadikan seluruh KPPN di Indonesia sebagai percontohan serta menjadikan 30 Kantor Wilayah dengan Layanan Unggulan.

“Awal 2009 kita memiliki 37 KPPN Percontohan, Sekarang yang non percontohan juga kita jadikan KPPN Percontohan.  Hampir sebagian besar sudah mengikuti pola percontohan,” terang peraih Birokrasi Award dari Institut Reformasi Birokrasi yang didirikan oleh Indopos – Jawa Pos Group ini.Herry Menjelaskan di seluruh Indonesia kini memiliki 178  KPPN. Targetnya tahun ini sudah mengikuti pola percontohan.  BAik dalam hal kualitas pelayanan, penerapan SOP, serta tata letak ruangan untuk pelayanan. “Jadi One Stop Service itu kita terapkan di KPPN yang belum menjadi percontohan,” terangnya.

Dijelaskannya yang menjadi dasar dari reformasi birokrasi ini adalah manajemen perubahan pola pikir (mindset). Pola pikir ini yang terbiasa bersifat mempersulit itu dikikis habis. Sebab, dengan pola KPPN Percontohan itu, pola pelayanan kita itu cepat, tepat, transparan, akuntabel dan tanpa pungutan. “Ini memang diakui tidak gampang karena mengubah mindset dan akan terus kita lakukan.” katanya.

Perubahan juga dilakukan di kantor wilayah (Kanwil) Provinsi. Sebab, di sana juga melakukan beberapa pelayanan, seperti pelayanan DIPA, revisi DIPA, pemberian Dispensasi, serta dalam rangka rekonsiliasi satker kanwil dalam laporan keuangan. “Dulu seseorang disaat berurusan dengan kita, tidak tahu kapan selesainya. Biasanya memang lama. Sekarang semuanya jelas dan tidak mempersulit.

Dijelaskannya, orang yang datang ke front office, surat - suratnya itu akan langsung diperiksa, sehingga jika ada kekurangan bisa segera dilengkapi. Kalau masih mau bertanya lebih detil kekurangan dan persyaratannya, pihaknya menyediakan customer service. Kalau semua  persyaratannya selesai, maka time frame-nya jelas. Untuk revisi, misalnya, itu hanya satu hari, bahkan bisa kurang dari satu hari.

“Untuk yang rekonsiliasi kita juga sediakan tempat. Bahkan kalau ada satuan kerja (satker) yang malas datang ke kantor, bisa menggunakan sistem online dari manapun. Nah ini kita lakukan di 30 kanwil di Indonesia agar tercapai seperti di KPPN Percontohan. Yang penting kita tingkatkan pelayanan dan tingkatkan kualitas,” tegasnya.

Sistem Penjara Panoptikon memang tidak ada lagi. Namun, spiritnya,  harus tetap ada dan semakin canggih. Sehingga Gayus dan teman-temannya tidak akan terjerembab dalam kasus mafia pajak karena dirinya merasa di awasi terus menerus. Tentu yang paling efektif merasa diawasi Tuhan.

(INDOPOS – Jawa Pos Group Edisi 18 Mei 2010)

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)