- Opini
- Dilihat: 17365
Menyongsong Purnatugas Menuju Pensiun Bahagia
oleh: Rizal (Kepala Seksi MSKI KPPN Bukittinggi)
Terdapat adagium bahwa setinggi-tingginya pangkat adalah pensiun. Setiap Pegawai Negeri yang telah mengabdi akan mencapai pensiun atau purnatugas sesuai dengan batas usia pensiun.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat sebagai pegawai secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Tujuan seseorang untuk menjadi PNS antara lain untuk mengabdi kepada negara, meningkatkan kesejahteraan, serta mengembangkan diri. Berkarier sebagai PNS merupakan siklus hidup yang memiliki awal dan akhir. Karier PNS diawali dengan pengangkatan dan diakhiri dengan pensiun atau purnatugas.