Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya pada kuartal ketiga tahun 2020, diperlukan percepatan realisasi belanja pemerintah terutama penyerapan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui perpanjangan program, percepatan usulan baru, redesain dan penyesuaian program, serta penyederhanaan prosedur. Percepatan dilakukan agar roda ekonomi segera berputar dan tidak terjadi resesi. Pemerintah terus melakukan monitoring, evaluasi, mengalkulasi ulang, serta melalukan penyesuaian agar implementasi PEN benar-benar bisa membantu ekonomi masyarakat.
Salah satu program yang baru diluncurkan kemarin oleh Presiden RI Joko Widodo adalah bantuan presiden (banpres) produktif usaha mikro (BPUM). BPUM ini akan dicairkan kepada 12 juta pengusaha kecil dan mikro untuk tambahan modal kerja yang ditransfer ke rekening. Bentuknya adalah hibah, bukan kredit atau pinjaman. Sampai dengan tanggal 19 Agustus 2020, BPUM sudah dikeluarkan dari kas negara untuk selanjutnya didistribusikan ke rekening penerima melalui bank penyalur sebesar Rp2,4 triliun untuk 1 juta pelaku usaha mikro.
Belanja pemerintah secata keseluruhan juga terus diakselerasi sebagai pemantik pertumbuhan ekonomi. Percepatan belanja pemerintah diharapkan mendorong konsumsi dan investasi yang dapat menjadi stimulus agar pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga kembali positif. Belanja Pemerintah Pusat masih tumbuh positif ditopang oleh bansos.
Untuk bansos, pemerintah masih menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT/Kartu Sembako), Paket Sembako Jabodetabek, Bansos Tunai Non-Jabodetabek, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga terus mengimplementasikan Program Padat Karya untuk menyediakan lapangan kerja dan mendukung jalannya pembangunan.
Selain itu, secara kumulatif sampai dengan tanggal 19 Agustus 2020, klaim penanganan pasien Covid-19 telah terbayar sebesar Rp975 miliar. Realisasi DAK Fisik Bidang Kesehatan/Pencegahan Covid-19 telah disalurkan sepenuhnya sebesar Rp768,95 miliar. Sedangkan realisasi Insentif Tenaga Kesehatan (nakes) adalah sebesar Rp506,20 miliar dan realisasi santunan kematian nakes sebesar Rp21,6 miliar.
Detail realisasi belanja pemerintah dimaksud dapat disimak pada infografis di berikut ini.
![]() |
![]() |
![]() |