UU APBN

Undang-Undang APBN dan APBN P yang telah diterbitkan pemerintah Republik Indonesia

Grafik Penyerapan Anggaran Menurut Fungsi

Fungsi Pelayanan Umum, Fungsi  Pendidikan, dan Fungsi Ekonomi merupakan fokus utama alokasi anggaran Kementerian/Lembaga (K/L). Ketiga fungsi tersebut dalam kurun 4 tahun terakhir (2011 - 2014) selalu mendapatkan alokasi lebih dari 60% dari keseluruhan pagu belanja K/L. Sementara itu tingkat realisasi belanja K/L sebesar 53,8% (s.d. Triwulan III  TA 2014) lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata realisasi belanja K/L TA 2011 s.d. 2013 (untuk periode yang sama). Kecuali pada Fungsi Kesehatan dan Fungsi Pertahanan,  9 fungsi lainnya memiliki tingkat realisasi yang lebih baik dibandingkan dengan tingkat realisasi (rata-rata) TA 2011 s.d. 2013.

 

Sampai dengan Triwulan III TA 2014, porsi dana yang belum terserap sebesar 46%, di mana kontribusi tertinggi terdapat pada Belanja Barang dan Belanja Modal. Fungsi Pelayanan Umum dan Fungsi Ekonomi paling berperan terhadap  belum terserapnya dana, dengan nilai akumulasi sebesar 22% (masing-masing sebesar 11%). Pada Fungsi Pelayanan Umum, Belanja Barang menjadi penyumbang terbesar atas belum terserapnya dana (5% dari seluruh dana yang belum terserap). Sementara itu, Belanja Modal pada fungsi ekonomi menyumbang 7%.

Sumber : Aplikasi Monev Direktorat Pelaksanaan Anggaran

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)