Transparansi Kinerja

(Rencana Strategis, Kerja, Kontrak Kinerja & Laporan Kinerja DJPb)

Kontrak Kinerja DJPb

Untuk memastikan keberhasilan pencapaian tujuan reformasi birokrasi dan sejalan dengan good governance itu sendiri, maka sejak tahun 2007 Kementerian Keuangan telah menetapkan penggunaan metode Balanced Scorecard (BSc) dalam pengelolaan kinerja sehingga kinerja menjadi terukur dan terarah. Penilaian Kinerja meliputi seluruh organisasi dan seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan.

Pengelolaan Kinerja berbasis Balanced Scorecard di Kementerian Keuangan secara legal formal telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 467/KMK.01/2014 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan, sedangkan di tingkat Ditjen Perbendaharaan, penegasan penerapan BSc ditandai dengan ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-241/PB/2015 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan.

Sejalan dengan proses penerapan Balanced Scorecard (BSc) di tingkat Kementerian Keuangan, maka Kami (Manajer Kinerja Organisasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan, yaitu Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat DJPb cq. Subbagian Pengelolaan Kinerja Organisasi) dan para pegawai DJPb sebagai bagian dari Kementerian Keuangan juga telah secara serius mengadopsi manajemen kinerja berbasis Balanced Scorecard (BSc) sebagai sistem pengelolaan kinerja di Ditjen Perbendaharaan sejak akhir tahun 2007. Meskipun pada awalnya, penerapan BSc di Ditjen Perbendaharaan dihadapkan pada permasalahan masih kurangnya awareness pimpinan dan pegawai serta keraguan berbagai pihak terhadap efektivitas penerapan BSc dalam meningkatkan kinerja organisasi dan individu. Namun dalam perkembangannya, penerapan BSc di lingkungan Ditjen Perbendaharaan secara perlahan dapat diimplementasikan sebagai yang terbaik di lingkup Kementerian Keuangan.

Penyusunan Kontrak Kinerja Kemenkeu-One Ditjen Perbendaharaan dapat dilihat melalui tahapan sebagai berikut:

  1. Periode 2008 - 2011
  • Penyusunan Depkeu-One (11 SS; 72 IKU).
  • Penyusunan Depkeu-One (21 SS; 39 IKU).
  • Penyusunan cascading hingga Depkeu-
  • Penyusunan Kemenkeu-One (19 SS; 39 IKU).
  • Penyusunan cascading hingga Depkeu-Two .
  • Workshop penyusunan Kemenkeu-Three.
  • Pilot Project cascading sampai personal scorecard (Depkeu-Five) di Dit. PA.
  • Penyusunan Kemenkeu-One (17 SS; 25 IKU).
  • Workshop penyusunan Kemenkeu-Four dan Five.
  • Penyusunan cascading hingga level pelaksana.
  1. Periode 2012-2013
  • Penetapan Kepdirjen Perbendaharaan Nomor 107/PB/2012 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan.
  • Skor Survei Strategy Focused Organization (SFO) tahun 2012 sebesar 4,77 (peringkat 4 lingkup Kemenkeu).
  • Penyusunan Langkah-Langkah Peningkatan Kualitas Pengelolaan Kinerja Ditjen Perbendaharaan Tahun 2013.
  • Skor Survei Strategy Focused Organization (SFO) tahun 2013 sebesar 4,89 (peringkat 1 lingkup Kemenkeu).
  1. Periode 2014-2016
  • Penyusunan Langkah-Langkah Peningkatan Kualitas Pengelolaan Kinerja Ditjen Perbendaharaan Tahun 2014.
  • Skor Survei Strategy Focused Organization (SFO) tahun 2014 sebesar 4,45 (peringkat 1 lingkup Kemenkeu).
  • Penilaian mandiri pelaksanaan pengelolaan kinerja di lingkungan Ditjen Perbendaharaan tahun 2014.
  • Penetapan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-241/PB/2015 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan sebagai petunjuk teknis atas KMK 467/KMK.01/2014.
  • Penyusunan Langkah-Langkah Peningkatan Kualitas Pengelolaan Kinerja Ditjen Perbendaharaan Tahun 2015.
  • Skor Survei Strategy Focused Organization (SFO) tahun 2015 sebesar 4,60 (peringkat 1 lingkup Kemenkeu).
  • Penilaian mandiri pelaksanaan pengelolaan kinerja di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan tahun 2015.
  • Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengelolaan Kinerja DJPB Tahun 2015 (Kantor Pusat dan Kanwil).
  • Penyusunan Langkah-Langkah Peningkatan Kualitas Pengelolaan Kinerja Ditjen Perbendaharaan Tahun 2016.
  • Pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Kinerja Ditjen Perbendaharaan Tahun 2016 ( Kantor Pusat, Kanwil, dan KPPN ).
  1. Periode 2017
  • Pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Kinerja DJPB Tahun 2017 (Kantor Pusat, Kanwil, dan KPPN).
  • Penyusunan Langkah-Langkah Peningkatan Kualitas Pengelolaan Kinerja Ditjen Perbendaharaan Tahun 2017.
  • Penghitungan Nilai Kinerja Pegawai (NKP) tahun 2016 berdasarkan Kualitas Kontrak Kinerja (K3) dengan bobot 100%.
  • Digitalisasi arsip Pengelolaan Kinerja Organiasasi melalui Fitur Perekaman Dokumen Pengelolaan Kinerja dan Buku Saku Pengelolaan Kinerja.
  • Pelaksanaan Reviu Pengelolaan Kinerja dengan nilai pada DJPb sebesar 99.55 dan menjadi peringkat pertama lingkup Kementerian Keuangan.
  1. Periode 2018
  • Pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Kinerja DJPB Tahun 2018 (Kantor Pusat, Kanwil, dan KPPN)
  • Penyusunan Langkah-Langkah Peningkatan Kualitas Pengelolaan Kinerja Ditjen Perbendaharaan Tahun 2018.
  • Penghitungan Nilai Kinerja Pegawai (NKP) tahun 2017 berdasarkan Kualitas Kontrak Kinerja (K3) dengan bobot 100%.
  • Penyerahan penghargaan kepada pengelola kinerja terbaik lingkup DJPb tahun 2017 oleh Menteri Keuangan, Wakil Menteri Keuangan, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.
  • Pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Kinerja DJPB Tahun 2018 (Kantor Pusat, Kanwil, dan KPPN).
  • Internalisasi Dan Apresiasi Pengelolaan Kinerja Terbaik Lingkup Ditjen Perbendaharaan tahun 2018 yang diikuti oleh para Pengelola Kinerja Direktorat lingkup Kantor Pusat DJPb, Pengelola Kinerja Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta dan KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta.
  • Penyusunan Langkah-Langkah Peningkatan Kualitas Pengelolaan Kinerja Ditjen Perbendaharaan Tahun 2018.
  • Penghitungan Nilai Kinerja Pegawai (NKP) tahun 2017 berdasarkan Kualitas Kontrak Kinerja (K3) dengan bobot 100%.
  • Pelaksanaan Reviu Pengelolaan Kinerja dengan nilai pada DJPb sebesar 98.93 dan menjadi peringkat pertama lingkup Kementerian Keuangan, sehingga menjadi peringkat pertama selama 4 (empat) tahun berturut-turut di lingkup Kementerian Keuangan.
  • Pelaksanaan Survei Strategy Focused Organization tahun 2018 dengan nilai 4.52 sehingga menjadi peringkat 1 (satu) selama 5 (lima) tahun berturut-turut di lingkup Kemenkeu.
  • Pelaksanaan Simposium Kinerja Layanan Unggulan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun 2018.
  • Pelaksanaan penilaian internal pengelolaan kinerja lingkup DJPb sesuai Keputusan Direktur Jenderal Nomor KEP-668/PB/2018.
  1. Periode 2019
  • Penyerahan penghargaan kepada pengelola kinerja terbaik lingkup DJPb tahun 2018 oleh Menteri Keuangan bersamaan dengan rangkaian kegiatan Hari Bakti Perbendaharaan.
  • Pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Kinerja DJPb Tahun 2019 (Kantor Pusat, Kanwil, dan KPPN).
  • Internalisasi dan Apresiasi Pengelolaan Kinerja Terbaik Lingkup Ditjen Perbendaharaan tahun 2019 yang diikuti oleh para Pengelola Kinerja Direktorat lingkup Kantor Pusat DJPb, Pengelola Kinerja Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta dan KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta.
  • Penyusunan Langkah-Langkah Peningkatan Kualitas Pengelolaan Kinerja Ditjen Perbendaharaan Tahun 2019.
  • Penghitungan Nilai Kinerja Pegawai (NKP) tahun 2018 berdasarkan Kualitas Kontrak Kinerja (K3).
  • Penyerahan penghargaan oleh Menteri Keuangan kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan sebagai unit pengelola kinerja terbaik di tingkat eselon I lingkup Kementerian Keuangan tahun 2018 pada tanggal 28 Januari 2019.
  1. Periode 2020
  • Penyusunan Langkah-Langkah Peningkatan Kualitas Pengelolaan Kinerja Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun 2020.
  • Launching aplikasi pengelolaan kinerja DJPb-Intense
  • Internalisasi pengelolaan kinerja organisasi secara online untuk pengelola kinerja organisasi lingkup Kantor Pusat DJPb, Kanwil DJPb, dan KPPN secara random
  • Penghitungan Nilai Kinerja Pegawai (NKP) tahun 2019 berdasarkan Kualitas Kontrak Kinerja (K3).
  • Penyerahan penghargaan oleh Menteri Keuangan kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan sebagai unit pengelola kinerja terbaik di tingkat eselon I lingkup Kementerian Keuangan tahun 2019 pada tanggal 29 Januari 2020.

Proses cascading pada Ditjen Perbendaharaan dapat digambarkan sebagaimana grafik berikut:

 

Informasi mengenai Pengelolaan Kinerja Ditjen Perbendaharaan

 

Leaflet Kontrak Kinerja Kemenkeu-Two & Three DJPb

  1. Kontrak Kinerja kemenkeu-Two Sekretariat Ditjen PBN [hal_2, hal_1]
  2. Kontrak Kinerja Kemenkeu-Two Direktorat PA [hal_2, hal_1]
  3. Kontrak Kinerja Kemenkeu-Two Direktorat PKN [hal_2, hal_1]
  4. Kontrak Kinerja Kemenkeu-Two Direktorat APK [hal_2, hal_1]
  5. Kontrak Kinerja Kemenkeu-Two Direktorat SMI [hal_2, hal_1]
  6. Kontrak Kinerja Kemenkeu-Two Direktorat PPK-BLU [hal_2, hal_1]
  7. Kontrak Kinerja Kemenkeu-Two Direktorat SP [hal_2, hal_1]
  8. Kontrak Kinerja Kemenkeu-Two Direktorat SITP [hal_2, hal_1]
  9. Kontrak Kinerja Kemenkeu-Two Kantor Wilayah [hal_2, hal_1]
  10. Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three KPPN [hal_2, hal_1]

Informasi Pengelolaan Kinerja

Klik link berikut: Informasi Pengelolaan Kinerja

Fase Implementasi Pengelolaan Kinerja

Kontrak Kinerja Kemenkeu One DJPb

  1. Tahun 2016
  2. Tahun 2017
  3. Tahun 2018
  4. Tahun 2019
  5. Tahun 2020 , Addendum 2020
  6. Tahun 2021
  7. Tahun 2022
  8. Tahun 2023

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)