Kami mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan untuk tidak memberikan pemberian apapun berupa uang atau barang, termasuk bingkisan atau parsel, fasilitas dan bentuk pemberian lainnya kepada seluruh pejabat atau pegawai Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo. Seluruh layanan pada unit kerja di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo tidak dipungut biaya apapun (Rp0,00).Apabila mengetahui adanya pejabat/pegawai yang melakukan pelanggaran, dimohon untuk melaporkan pelanggaran tersebut melalui saluran pengaduan berikut:
Sarana pengaduan masyarakat ke Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo dapat melalui:
• Telepon: (0435) 826694, 824196
• SMS/whatsapp : 0811-4380-2905
• E-mail : aduan.djpbgorontalo29@gmail.com
• Situs : https://djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/gorontalo/id/
Sipandu (pengaduandjpb.kemenkeu.go.id)
Lapor 26 (tinyurl.com/lapor26)
SP4N-LAPOR (lapor.go.id)
WISE Kemenkeu (wise.kemenkeu.go.id)
KPK (lapor.go.id)
Odu'olo??
#KemenkeuSatu #DJPbHAnDaL #intress #IndonesianTreasury
#WBBM2023 #ZIWBBM #Integritas #AntiGratifikasi #PenguatanIntegritas
#PerluasanZonaIntegritas