Serang, djpbn.kemenkeu.go.id. – Berdasarkan hasil analisa Laporan Keuangan - Unit Akuntansi Kuasa Bendahara Umum Negara (LK-UAKBUN) KPPN sampai dengan periode Juni 2017 terdapat ketidakakuratan data antara lain perbedaan saldo LAK dan buku putih, ketidaksesuaian sistematika LK UAKBUN KPPN serta masih adanya data suspend pada e-rekon-lk.