“Dengan asistensi ini kita dapat meningkatkan pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan tupoksi dan terus berupaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN dan Gratifikasi sehingga mendapatkan predikat Kantor WBK/WBBM.”
Pernyataan tersebut disampaikan Haryana, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Banten, dalam sambutan kegiatan Asistensi Unit Kerja Penilian Nasional ZI-WBK/WBBM Tahun 2020 Lingkup Kanwil DJPB Provinsi Banten. Menghadirkan narasumber Fairuz Sufi Aziz dari Inspektorat Jenderal dan Ayu Miranti dari Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan Kementerian Keuangan, serta Miftahur Rahman dan Bhakti Febryantoro dari Bagian Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Kegiatan dihadiri oleh pimpinan dan pegawai dari Kanwil DJPb Banten, KPPN Serang, KPPN Tangerang, dan KPPN Rangkasbitung, berlangsung pada 2 Maret 2020 sejak pagi hingga sore hari.
Acara inti diawali dengan pemaparan Ayu Miranti tentang kebijakan Pembangunan ZI-WBK/WBBM Tahun 2020 di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan. Pemaparan ini memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai tujuan dan proses pembangunan ZI. Zona Integritas (WBK/WBBM) merupakan miniatur implementasi reformasi birokrasi (RB) di unit kerja yang bertujuan untuk membangun program RB sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. ZI membangun percontohan pada tingkat unit kerja pada Instansi Pemerintah sebagai unit menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Dalam pemaparannya juga disampaikan evaluasi terhadap upaya yang telah dilakukan kantor vertikal DJPb Banten untuk mendapatkan predikat WBK. Selain itu dalam pernyataannya disebutkan bahwa secara nasional sampai dengan 2019, total institusi yang meraih predikat WBBM sebanyak 57 unit dan 23 unit diantaranya adalah institusi dari Kementerian Keuangan dengan 11 unit merupakan jajaran Ditjen Perbendaharaan.
Sesi berikutnya merupakan substansi dari kegiatan asistensi yang dipandu oleh Fairuz Sufi Aziz. Kegiatan asistensi ini mengupas satu-persatu dokumen yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan WBK. Selain itu, Fairz juga menjelaskan penggunaan aplikasi DIA yang sederhana namun sangat berguna sebagai panduan untuk memenuhi persyaratan administrasi.
Dalam asistensi ini, tim dari Bagian Kepatuhan Internal juga memberikan banyak masukan yang berharga dari hasil pendampingan pada unit-unit DJPb di daerah lain. Masukan tersebut di antaranya terkait dengan persiapan internal pegawai, wawancara dengan penilai, hubungan dengan masyarakat/stakeholders, dan pelaksanaan survei.
Asistensi dilaksanakan dengan komunikasi dua arah semua pimpinan dan hampir semua peserta mengajukan pertanyaan dan saran. Diskusi
Pada akhir kegiatan, Ayu Miranti memberikan penekanan bagi unit kerja untuk selalu aktif berkomunikasi dengan level di atasnya sebagai bentuk koordinasi. Dua hal yang diingatkan sebagai hasil dari evaluasi adalah pentingnya pengelolaan inovasi yang sudah dibangun untuk meningkatkan kinerja. Hal lainnya adalah mengingatkan pentingnya membangun kedekatan (intimacy) dengan masyarakat dan pemangku kepentingan yang juga dapat menentukan keberhasilan pembangunan ZI-WBK/WBBM.
Kontributor: henryçong