Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentifikasi.
Penerapan TTE Tersertifikasi pada SAKTI menggunakan layanan sertifikat elektronik yang disediakan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BsRE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) selaku Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PsRE) Instansi, yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Implementasi TTE Tersertifikasi saat ini telah memasuki Tahap III pada 34 K/L dengan target 63.471 user Pejabat Perbendaharaan di 13.997 Satker.
Registrasi Paling Lambat 31 Agustus 2023
Implementasi TTE pada SAKTI 1 September 2023