Gedung Keuangan Negara I, Jalan Indrapura No. 5, Surabaya, Jawa Timur

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Apa itu Tanda Tangan Elektronik (TTE)?

 

Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentifikasi.

Penerapan TTE Tersertifikasi pada SAKTI menggunakan layanan sertifikat elektronik yang disediakan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BsRE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) selaku Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PsRE) Instansi, yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Implementasi TTE Tersertifikasi saat ini telah memasuki Tahap III pada 34 K/L dengan target 63.471 user Pejabat Perbendaharaan di 13.997 Satker.

Registrasi Paling Lambat 31 Agustus 2023

Implementasi TTE pada SAKTI 1 September 2023

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

 

PENGADUAN

Search