Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan salah satu program Pemerintah yang menyediakan fasilitas pembiayaan bagi usaha ultra mikro yang belum dapat mengakses program pembiayaan dari perbankan.
UMi bertujuan untuk menyediakan pembiayaan yang mudah dan cepat bagi Usaha Ultra Mikro, menambah jumlah wirausahawan yang mendapat fasilitas pembiayaan dari Pemerintah, dan menjadi jembatan bagi usaha mikro penerima bantuan sosial untuk naik kelas dan dapat mengakses pembiayaan perbankan. UMi dikelola oleh BLU PIP dan disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang telah bekerja sama dengan PIP, dengan plafon kredit sampai dengan Rp20 juta per debitur. UMi diharapkan menjadi salah satu solusi penyediaan pendanaan bagi pelaku usaha ultra mikro dalam mengembangkan usahanya. Persyaratannya cukup mudah dipenuhi oleh para pelaku usaha ultra mikro, yaitu WNI yang memiliki Nomor Induk Kependudukan yang terdaftar di Dukcapil dan tidak sedang menerima fasilitas pembiayaan pemerintah yang tercatat di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). Selain itu bagi para pelaku usaha tersebut juga akan diberikan pendampingan oleh penyalur.
Kondisi penyaluran UMi di Provinsi Kalimantan Tengah masih sangat rendah. Sesuai data dalam Aplikasi SIKP.UMi, sampai dengan Semester 2 tahun 2021 UMi baru tersalur sebesar Rp1,6 Miliar bagi 342 debitur. Penyaluran ini menurun tajam hingga 70% dibanding penyaluran pada periode yang sama tahun 2020. Pada awalnya UMi hanya disalurkan oleh LKBB yang dimiliki/terafiliasi dengan Pemerintah/pemrintah Daerah, namun melalui PMK 193/PMK.05/2020 tentang Pembiayaan Ultra Mikro, Pemerintah membuka peluang bagi LKBB potensial yang tidak dimiliki/terafiliasi dengan Pemerintah untuk menjadi penyalur UMi. Hal tersebut dimaksudkan untuk perluasan dan percepatan penyaluran UMi, dengan memperluas kanal penyaluran agar dapat menjangkau lebih banyak usaha ultra mikro, terutama yang berada di luar Jawa.
Dengan kondisi-kondisi di atas, Kanwil DJPb Provinsi Kalteng melalui sinergi dengan TVRI Palangka Raya menjadi pengisi acara Dialog TVRI Palangka Raya dengan tema Pembiayaan Ultra Mikro. Kegiatan siaran Dialog tersebut berlangsung pada tanggal 9 Juli 2021 mulai pukul 09.00 WIB. Melalui siaran yang menjangkau seluruh wilayah Provinsi Kalteng, Kanwil DJPb Prov. Kalteng menyebarkan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat dan LKBB terkait pembiayaan UMi. Dengan adanya siaran tersebut diharapkan masyarakat, khususnya para pelaku usaha ultra mikro dapat memanfaatkan program Pemerintah tersebut dalam rangka pengembangan usahanya. Juga bagi LKBB yang ada di Kalteng dapat menjadi bagian yang berkontribusi dalam menyalurkan UMi. Selain itu bagi para pemangku kepentingan lainnya, salah satunya adalah Pemerintah Daerah dapat mensosialisasikan program pembiayaan UMi kepada para pelaku usaha ultra mikro dengan lebih masif. Harapannya tingkat pemanfaatan pembiayaan UMi di Kalteng bagi para pelaku usaha ultra mikro dapat meningkat sehingga dapat berkontribusi dalam peningkatan perekonomian di Kalteng.