Logo merupakan salah satu bagian penting dalam branding.
Logo adalah simbol atau gambar yang dapat merepresentasikan tentang cita-cita, visi dan misi suatu organisasi. Logo selalu memiliki makna, menggambarkan tentang identitas organisasi agar dapat lebih mudah dikenal.
Dalam Rapimnas Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Jumat (15/3), Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono meluncurkan logo baru DJPb.
Makna dari logo baru tersebut adalah sbb:
Warna biru tua diambil dari warna biru pada logo Kementerian Keuangan karena DJPb merupakan bagian dari keluarga besar Kementerian Keuangan, sedangkan warna biru muda merupakan warna khas DJPb. Warna kuning keemasan pada logo melambangkan prestasi dan kemakmuran, memiliki makna DJPb adalah unit organisasi yang terus berupaya mengukir prestasi dengan gemilang.
Bentuk melingkar membentuk bola dunia menggambarkan institusi DJPb yang memiliki visi “Menjadi pengelola perbendaharaan negara yang unggul di tingkat dunia”.
Bentuk runcing ke atas menggambarkan continuous improvement. DJPb selalu berupaya dalam perbaikan dan perkembangan ke arah yang positif, dengan berkelanjutan.
Bentuk lengkung menggambarkan DJPb sebagai organisasi yang dinamis, adaptif, dan responsif terhadap dinamika perubahan seiring perkembangan zaman.
Semoga dengan logo baru tersebut fungsi2 strategis DJPb dalam Pengelolaan APBN mampu dilaksanakan dengan lebih baik dan dapat menginspirasi insan perbendaharaan bekerja lebih profesional dengan tetap menjungjung integritas, dan selalu bersinergi, meningkatkan pelayananan kepada pemangku kepentingan serta terus melakukan perbaikan menuju kesempurnaan.
#DJPbmengawalAPBNmembangunNegeri
#LogobaruDJPb