Dalam Rangka Percepatan Penyaluran DAK Fisik, DAK Nonfisik dan Dana Desa Tahun anggaran 2021, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penyaluran DAK Fisik, DAK Nonfisik (Dana BOS) dan Dana Desa Tahun 2020 dan Persiapan Penyaluran DAK Fisik, DAK Nonfisik dan Dana Desa Tahun 2021 secara virtual melalui aplikasi zoom pada hari Selasa, 2 Maret 2021.
Rapat ini mengusung tema “Bersinergi Untuk Optimalisasi Penyaluran Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kepulauan Riau Tahun 2021”. Rapat virtual ini mengundang perwakilan dari Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi Kepulauan Riau, Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau serta BPKAD, Bappeda/Bappelitbang, DPMD, Inspektorat dan Bagian Administrasi Pembangunan seluruh Pemerintah Daerah lingkup Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan rapat koordinasi diawali dengan opening speech dan pemaparan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Teguh Dwi Nugroho. Dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak pengelola DAK Fisik, DAK Nonfisik (Dana Bos) dan Dana Desa atas kerja keras yang telah dilakukan meskipun dalam situasi extra ordinary Pandemi Covid-19 sehingga keseluruhan realisasi penyaluran tahun 2020 diatas 98% dari pagu yang telah dialokasikan. Selain itu dalam kegiatan rapat ini juga diberikan pengharagaan dan apresiasi kepada pemda dalam kinerja penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2020. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau juga menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan rapat untuk mengevaluasi kinerja penyaluran pemerintah daerah tahun 2020 dan menjadi forum diskusi terkait penyaluran DAK Fisik, DAK Nonfisik (Dana BOS) dan Dana Desa tahun anggaran 2021.
Direktur Pelaksanaan Anggaran dalam Keynote Speech-nya menyampaikan bahwa tujuan dan fokus dari refocusing APBN di tahun 2020 adalah untuk penanganan kesehatan dan dampak Pandemi Covid-19 terhadap masyarakat dan dunia usaha demikian juga pada tahun anggaran 2021 focus APBN akan dilanjutkan untuk penanganan pandemi Covid-19 serta percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Acara Rapat Koordinasi dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau yaitu Bapak Dr. H.T.S. Arif Fadillah, S.Sos., M.Si. Beliau dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN atas kerja sama yang baik dalam penyaluran Dana Transfer terutama DAK Fisik, Dana BOS dan Dana Desa. Sekda Provinsi Kepulauan Riau juga menyampaikan bahwa Pagu Alokasi Dana Transfer untuk Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Alokasi DAK Fisik naik sebesar 17,29% dari pagu tahun 2020 sebesar Rp708,85 miliar menjadi Rp831,40 miliar, DAK Nonfisik (Dana BOS) mendapatkan alokasi sebesar Rp565,93 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 25,96% dari pagu tahun 2020 sebesar Rp449,29 dan Dana Desa pada tahun 2021 mengalami kenaikan 2,23% menjadi Rp276,4 miliar dibandingkan pagu tahun 2020 sebesar Rp270,73 miliar. Dengan peningkatan pagu Dana Transfer ini maka daerah harus mengoptimalkan dalam pelaksanaannya dengan segera mungkin sejak awal tahun anggaran. Hal ini dimaksudkan agar tidak pemotongan karena adanya refocusing di tahun 2020 tidak terjadi lagi di tahun ini karena dana ini memang dibutuhkan oleh Provinsi Kepulauan Riau untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional khusunya di Kepulauan Riau.
Dalam kegiatan rapat tersebut juga dilakukan diskusi panel yang dipandu oleh Kepala Bidang PPA II, Ibu Kartika Chandra. Narasumber pada kegiatan diskusi tersebut adalah Bapak M. Irfan Suryawardana (Kasubdit Pelaksanaan Anggaran IV), Bapak Dr. Aries Fhariandi, S.Sos., M.Si. (Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kepulauan Riau) dan Bapak Drs. Sardison, M.TP. (Kepala Dinas PMD dan DUKCAPIL Provinsi Kepulauan Riau).
Penyampaian materi diawali oleh Bapak M.Irfan Suryawardana yang menyampaikan materi terkait dengan Kebijakan Umum Penyaluran dan Pertanggungjawaban DAK Fisik, DAK Nonfisik (Dana BOS) dan Dana Desa Tahun 2021. Dilanjutkan dengan narasumber kedua Bapak Dr. Aries Fhariandi, S.Sos., M.Si. Beliau menyampaikan materi terkait Evaluasi Pelaksanaan DAK Fisik se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020 dan Strategi Pelaksanaan DAK Fisik Tahun 2021. Dan narasumber terakhir Bapak Drs. Sardison, M.TP. menyampaikan materi terkait Evaluasi Pelaksanaan Dana Desa se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020 dan Strategi Pelaksanaan Dana Desa & BLT Desa Tahun 2021.
Rapat Koordinasi diakhiri oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Teguh Dwi Nugroho yang mengharapkan dengan terlaksananya kegiatan Rapat Koordinasi ini dapat menjadi sebuah solusi bagi pemerintah daerah yang sampai dengan saat ini belum melakukan penyaluran pada tahun 2021 dan menjadi momentum untuk penyaluran DAK Fisik, DAK Nonfisik (Dana BOS) dan Dana Desa pada tahun 2021 menjadi lebih optimal.