Mendorong Pertumbuhan UMKM melalui Pembiayaan dan Pemberdayaan di NTT
Opini: El Safan Febycantika Adi, Pelaksana Bidang PPA II
UMKM memiliki peran signifikan dalam perekonomian nasional. UMKM mampu berkontribusi terhadap pendapatan nasional serta mengurangi tingkat pengangguran dengan menyerap banyak tenaga kerja menganggur. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2022, sektor UMKM mampu menyerap tenaga kerja 96,9 persen, sedangkan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sektor UMKM mampu memberikan kontribusi 60,5 persen.
Terlepas dari kondisi pasca pandemi Covid-19, pemerintah terus berupaya memberi dukungan terhadap pengembangan UMKM, mengingat kontribusinya yang besar terhadap perekonomian nasional. Segala bentuk dukungan yang diberikan pemerintah merupakan upaya untuk menjawab berbagai kendala yang dihadapi oleh para pelaku UMKM. Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2021 mencatat setidaknya terdapat empat kendala utama yang dihadapi UMKM, yang mana kendala pembiayaan dan permodalan serta akses pasar, pemasaran dan promosi produk menjadi kendala yang banyak dialami sebesar 51.09% dan 34.72% dari keseluruhan kendala yang selama ini dialami.
Dukungan pemerintah terhadap UMKM dilakukan melalui kebijakan penurunan tarif pajak final untuk wajib pajak UMKM. Selain dukungan dari sektor pajak, dukungan terhadap pembiayaan bagi UMKM menjadi perhatian pemerintah melalui penyediaan pembiayaan yang mudah dan cepat bagi pelaku UMKM. Pemerintah pusat melalui Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang bertindak selaku pengelola dana, telah mengembangkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi). UMi merupakan Dana APBN yang dikelola oleh PIP dan disalurkan kepada pelaku UMKM melalui lembaga keuangan bukan bank (LKBB) seperti koperasi. Melalui program UMi diharapakan mampu menjadi jalan keluar bagi pelaku UMKM yang terkendala permodalan dan menciptakan banyak wirausaha baru.
Nusa Tenggara Timur merupakan provinsi dimana perekonomiannya banyak ditopang oleh sektor UMKM. Sektor dimana sebagian besar pelakunya menjalankan usaha secara informal tersebut mampu memberikan kontribusi terhadap PDRB NTT. Dalam kurun waktu 2017 sampai dengan awal Juni 2023, penyaluran pembiayaan UMi di NTT mencapai Rp408,11 miliar untuk 17.986 Debitur dengan Penyalur UMi terbesar di NTT adalah PT. PNM dengan 5.503 debitur dan nominal sebesar Rp300,65 miliar. Penyaluran UMi di NTT menunjukkan pertumbuhan yang semakin tahun semakin meningkat.
Pemerintah dan lembaga keuangan bukan bank terus bekerja sama untuk menyediakan layanan keuangan yang mudah diakses melalui pembiayaan UMi dengan proses penyaluran yang mudah, dengan syarat merupakan pelaku usaha ultra mikro, WNI yang dibuktikan dengan NIK serta tidak sedang menerima program pemerintah (KUR). Hal ini merupakan langkah awal pemerintah dalam membantu UMKM NTT untuk mengembangkan akses permodalan dalam mendukung usaha. Dalam prakteknya, masih banyak pelaku usaha yang enggan untuk mengakses permodalan melalui pembiayaan UMi karena tidak memiliki informasi yang cukup sehingga memilih untuk melakukan usaha dengan menggunakan modal sendiri.
Selain mendapatkan pembiayaan, sebagian besar dari UMKM perlu mendapatkan pendampingan baik itu dalam mengelola permodalan ataupun mengalokasikan keuntungan yang dimiliki. Salah satu tujuan dari memberikan pendampingan terhadap permodalan adalah memperluas kebermanfaatan ataupun ketepat-sasaran pembiayaan yang selama ini telah disalurkan oleh pemerintah. Melalui pembiayaan UMi bagi pelaku usaha ultra mikro, pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan berupa pemberian motivasi, konsultasi terkait usaha, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengawasan terhadap debitur, atau lain sebagainya.
Selanjutnya, permasalahan terbesar kedua yang terjadi akses pasar, pemasaran, dan promosi produk. Salah satu tantangan pemasaran bagi UMKM adalah akses pasar yang terbatas. Pemerintah dapat memainkan peran penting dalam membantu UMKM mengakses pasar lokal maupun internasional melalui berbagai kebijakan dan program. Misalnya, pemerintah dapat memfasilitasi partisipasi UMKM dalam pameran dagang dalam mempromosikan produk UMKM serta memberikan bantuan dalam memenuhi standar kualitas dan sertifikasi. Pemasaran didefinisikan sebagai kegiatan atau proses menjual atau memasarkan produk atau jasa kepada konsumen dengan tujuan mencapai keuntungan.
Dalam penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh UMKM, pemberdayaan UMKM merupakan salah satu solusi dalam upaya mengatasi permasalahan. Pemberdayaan UMKM adalah hal yang sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi suatu negara. Pendidikan dan pelatihan kewirausahaan yang efektif sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan para UMKM serta mengembangkan keterampilan manajemen, pemasaran, keuangan, dan inovasi yang diperlukan dalam mengelola usaha mereka. Pemerintah dan lembaga terkait harus menyediakan program pendidikan dan pelatihan yang berkualitas, baik dalam bentuk kursus, lokakarya, atau akses ke sumber daya online. Hingga triwulan II Tahun 2023, pemerintah khususnya Kementerian Keuangan telah berupaya mendorong peningkatan pengetahuan dan keterampilan UMKM melalui berbagai program pemberdayaan.
Program UMKM Kemenkeu Satu merupakan kegiatan pemberdayaan UMKM yang dilaksanakan secara sinergi oleh seluruh unit di lingkungan Kementerian Keuangan serta dapat berkolaborasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan pihak lainnya. UMKM di NTT memiliki produk/komoditas/jenis usaha unggulan yang memiliki potensi pasar domestik dan internasional untuk dikembangkan diantaranya komoditas jagung, sapi, kopi robusta flores manggarai, kelor (Moringa Oleifera) dan tenun ikat. Program UMKM Kemenkeu Satu dilaksanakan sejak tahun 2022 melalui berbagai kegiatan pemberdayaan yang melibatkan seluruh unit dengan didukung basis data UMKM dan menjadi Daftar Sasaran Bersama (DSB).
Salah satu pemberdayaan UMKM yang telah dilakukan oleh Kemenkeu Satu di NTT adalah melalui kegiatan bazar yang telah dilaksanakan pada 4 Maret 2023 di Halaman Alun-alun Sasando Kantor Gubernur yang mengumpulkan seluruh UMKM binaan seluruh unit di lingkungan Kementerian Keuangan sebanyak 27 UMKM. Kegiatan tersebut merupakan upaya dalam memberikan akses pasar, pemasaran, dan promosi produk bagi UMKM sekaligus dalam kegiatannya diberikan informasi terkait dengan akses pembiayaan kredit usaha baik itu melalui pembiayaan ultra mikro (UMi) ataupun kredit usaha rakyat (KUR).
Pemberdayaan UMKM memerlukan komitmen dan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga keuangan, lembaga pendidikan, dan sektor swasta. Dengan pemberdayaan yang baik, UMKM dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan, memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Harian Pagi POS KUPANG tanggal 30 Juni 2023 dengan judul "Mendorong Pertumbuhan UMKM di NTT Melalui Pembiayaan dan Pemberdayaan"