Selasa (05/03) Kepala Kanwil DJPb menghadiri acara Lokakarya Pendampingan Kemenkeu dan Kemendagri Untuk Penyusunan PERKADA PDRD Provinsi NTT bertempat di Aula Rote Harper Kupang.
Dalam kegiatan ini, Kepala Kanwil DJPb NTT berkesempatan untuk menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah mempunyai peran yang sangat penting dalam pungutan PDRD yaitu berupa kewenangan untuk pemberian insentif perpajakan daerah yang dilakukan secara prudent dan transparan sehingga akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang dalam jangka panjang akan meningkatkann penerimaan PDRD secara berkelanjutan.
Kanwil DJPb NTT mengharapkan dalam kegiatan ini, semua peserta dapat memahami secara baik hal-hal mengenai Peraturan Kepala Daerah serta ada progres positif dalam penyusunannya.
Selengkapnya di LOKAKARYA PENDAMPINGAN KEMENKEU DAN KEMENDAGRI UNTUK PENYUSUNAN PERKADA PDRD PROVINSI NTT