Jalan Tanjung Dako No 15 

KAJIAN FISKAL REGIONAL TAHUNAN 2022 PROVINSI SULAWESI TENGAH

Aktivitas ekonomi Sulawesi Tengah (Sulteng) masih terus melaju dengan kuat di tengah peningkatan prospek perlambatan ekonomi global. Kajian Fiskal Regional (KFR) Tahunan 2022 Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyoroti capaian pembangunan, perkembangan ekonomi, dan kebijakan fiskal, baik APBN maupun APBD, dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat selama tahun 2022. Kinerja fiskal regional yang positif turut memberikan pondasi yang kuat untuk perekonomian nasional dalam menghadapi tekanan ekonomi global dan pelaksanaan pembangunan nasional.

Visi pembangunan Sulteng ditetapkan dengan rumusan “Gerak Cepat menuju Sulteng Lebih Sejahtera dan Lebih Maju” dalam kerangka RPJMD tahun 2021-2026. Tujuan dan sasaran pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Sulteng tersebut disusun berdasarkan potensi daerah, analisis permasalahan pembangunan, tantangan yang dihadapi, serta isu-isu strategis, baik tingkat regional, nasional maupun global. Terbitnya RPJMD tersebut diharapkan dapat menyamakan persepsi, menselaraskan interpretasi, serta meneguhkan komitmen seluruh komponen masyarakat dalam menggambarkan tujuan yang ingin dicapai dari penyelenggaraan pembangunan, pengelolaan pemerintahan daerah, dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam mewujudkan perekonomian Sulteng yang lebih sejahtera dan maju, terdapat beberapa tantangan yang harus diprioritaskan penyelesaiaannya, yaitu berupa tantangan ekonomi, tantangan sosial kependudukan, tantangan geografis wilayah, dan tantangan dampak Covid-19 yang masih melanda Indonesia. Meskipun tren pertumbuhan ekonomi Sulteng terus menunjukan kinerja positif namun pertumbuhan tersebut hanya ditopang dari satu atau dua sektor saja dan tidak merata di seluruh wilayah. Melesatnya pertumbuhan ekonomi Sulteng hanya ditopang dari sektor Industri Pengolahan dan sektor Pertambangan dan Penggalian yang mengandalkan komoditas Sumber Daya Alam dan hanya terkonsentrasi di 3 (tiga) kabupaten saja dari total 13 (tiga belas) Kabupaten/kota yang ada. Kontribusi sektor lainnya khususnya sektor pertanian yang menjadi penopang lebih dari 40% lapangan pekerjaan penduduk Sulteng belum optimal dan justru terus mengalami penurunan.

Kinerja positif reformasi birokrasi di pemerintahan daerah perlahan lahan mulai membaik. Hal ini terlihat dari meningkatnya capaian laporan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Provinsi Sulteng yang memperoleh nilai 69,37 di tahun 2021, dari yang sebelumnya sebesar 69,14 dengan predikat B. Peningkatan nilai tersebut menunjukkan membaiknya tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcomes) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil (Result Oriented Government). Membaiknya kinerja positif reformasi birokrasi di Sulteng menjadikan provinsi ini pada tahun 2022 menduduki peringkat ketiga se-nasional dengan capaian investasi terbesar senilai Rp111,2 trilyun.

Hasil baik yang telah dicapai tersebut perlu ditransmisikan ke sektor perekonomian lainnya yang masih memiliki tantangan dan hambatan besar. Ketimpangan infrastruktur, kesenjangan perekonomian yang semakin tinggi, kurang stabilnya pasokan energi listrik, dan kesiapan keahlian- ketrampilan sumber daya manusia (SDM) yang masih rendah menjadi tantangan terbesar dalam mengakselerasi perekonomian dan pembangunan di Sulteng untuk tumbuh lebih baik. Daya serap tenaga kerja yang masih rendah yang diukur melalui Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) cenderung menurun dari 72,28% di tahun 2016 menjadi 69,99 di tahun 2022. Hal ini disebabkan rendahnya penyerapan lulusan Siswa Menegah Kejuruan (SMK) maupun universitas/politeknik akibat keterbatasan lapangan pekerjaan yang tersedia bagi tenaga ahli dan terampil.

Pada tahun 2022, indikator kesejahteraan masyarakat mulai pulih seiring dengan perbaikan aktivitas ekonomi dan pengurangan pembatasan mobilitas. Meskipun dibayangi wabah pandemi, ketidakpastian ekonomi global akibat konflik geopolitik, ekonomi Sulteng Triwulan IV Tahun 2022 tumbuh impresif sebesar 18,96% (yoy). Dengan tingkat pertumbuhan ini, level PDRB Sulteng secara kumulatif pada tahun 2022 berada di angka 15,17% (ctc), jauh di atas target RPJMD Sulteng yang sebesar 5,88% (yoy). Tingginya pertumbuhan ekonomi Sulteng di tahun 2022 ini terus mencatatkan kinerja positif perekonomian yang lebih tinggi dibandingkan nasional selama periode 2014-2022. Meskipun tumbuh tinggi namun share/peranan perekonomian Sulteng terhadap Nasional masih cukup rendah sebesar 1,69% naik tipis dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 1,46%. Capaian pertumbuhan ekonomi tersebut bila ditinjau dari sisi lapangan usaha masih didominasi oleh Sektor Industri Pengolahan yang memiliki share (40,28%) dan laju pertumbuhan (29,69%) tertinggi di tahun 2022 (ctc). Sedangkan dari sisi pengeluaran, disumbang oleh Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang berkontribusi sebesar 23,22% (ctc).

Melajunya perekonomian Sulteng memberikan efek domino pada beberapa indikator kesejahteraan masyarakat seperti meningkatnya kesejahteraan masyarakat, penurunan tingkat kemiskinan, dan penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT). IPM Sulteng pada tahun 2022 sebagai salah satu indikator pengukuran kesejahteraan masyarakat tercatat sebesar 70,28%. Angka tersebut menunjukan bahwa Sulteng berhasil naik kelas dari daerah dengan kategori IPM sedang menjadi daerah dengan kategori IPM tinggi. Tingkat kemiskinan Sulteng pada September 2022 tercatat sebesar 12,30% atau sebanyak 389,71 ribu orang, turun tipis dibandingkan dengan periode Maret 2022 yang sebesar 12,33%. Sementara itu, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Sulteng (Rasio Gini) pada September 2022 tercatat sebesar 0,305, menurun 0,003 poin dari Maret 2022 (0,308). Penurunan Rasio Gini dipengaruhi oleh penurunan ketimpangan di perkotaan, yang menurun tipis 0,006 dari posisi Maret 2022. Perbaikan mobilitas dan upaya Pemerintah untuk mendorong inklusivitas pertumbuhan ekonomi terlihat dari penurunan ketimpangan baik di perkotaan. Bahkan, ketimpangan baik di perkotaan dan perdesaan juga terus menunjukkan perbaikan dibandingkan level prapandemi.

Tumbuhnya perekonomian Sulteng juga turut menekan TPT sebesar 0,75 poin persentase dari tahun sebelumnya sehingga menjadi sebesar 3% per Agustus 2022. Jumlah pengangguran turun menjadi sebesar 10,23 ribu orang dengan tingkat pengangguran di perkotaan turun lebih besar dibandingkan dengan di perdesaan. Laju inflasi dari tahun ke tahun (yoy) di bulan Desember 2022 cukup terkendali sebesar 5,96%, diatas tingkat inflasi nasional yang sebesar 5,51%. Kenaikan laju inflasi ini dapat ditekan lebih rendah apabila dibandingkan paska pemerintah mengumumkan kenaikan BBM bersubsidi dengan tingkat Inflasi di bulan September 2022 sebesar 6,73% (yoy). Dukungan anggaran pengendalian Inflasi atas dampak peningkatan harga BBM dan baiknya sinergitas pemerintah dan Tim Pengendali Inflasi (TPID) turut menekan laju inflasi ke tingkat terendah. Sinergi dan bauran kebijakan Kemenkeu bersama pemda terus dilakukan bersama Bank Indonesia untuk menjaga agar sasaran inflasi kembali pada sasaran yang ditetapkan Pemerintah.

Ekspor Sulteng menjadi salah satu prime mover dalam membentuk pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas. Surplus neraca perdagangan Sulteng pada 2022 mencatatkan sejarah tertingginya. Secara kumulatif, nilai ekspor Sulteng di tahun 2022 mencapai US$ 19.016,73 juta atau naik 57,7% dibanding periode yang sama pada tahun 2021. Pelarangan ekspor bahan mentah yang dilakukan oleh pemerintah berdampak positif terhadap surplus perdagangan Sulteng. Berdasarkan komoditasnya Ekspor Sulteng didominasi oleh komoditas Besi dan Baja sebesar 65,6%, diikuti nikel 19,6%, bahan bakar mineral 9,9%, dan lainnya masing-masing di bawah 1%.

Tahun 2022 merupakan tahun terakhir bagi Indonesia untuk menuju konsolidasi fiskal di tahun 2023. Pemulihan ekonomi yang terjadi turut mendorong kinerja positif pelaksanaan APBN tahun 2022. Kinerja positif APBN tetap terjaga sebagai shock absorber melindungi masyarakat, mendukung sektor prioritas, dan mendorong pemulihan ekonomi. Tercatat penerimaan negara tahun 2022 tumbuh impressif mencapai Rp9,6 triliun atau 129,1% dari target. Realisasi pendapatan tersebut tumbuh tinggi sebesar 52,7% dibandingkan dengan periode tahun 2021 yang ditopang kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi yang tetap terjaga, dan pelaksanaan reformasi fiscal, khususnya pada saat diberlakukannya Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (HPP). Sedangkan realisasi belanja negara mencapai Rp25,0 triliun (101,04% dari target) atau meningkat 2,69% dari realisasi tahun 2021, sejalan dengan strategi kebijakan APBN yang berperan sebagai shock absorber. Peningkatan kinerja belanja negara sejalan dengan program percepatan pemulihan perekonomian, Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN).

Berbeda dengan kinerja positif yang diperoleh dari pelaksanaan APBN, kinerja pelaksanaan APBD pada 14 (empat belas) kabupaten/kota/provinsi APBD di Sulteng di tahun 2022 secara keseluruhan mengalami penurunan, baik dari sisi pendapatan daerah maupun belanja daerah. Sampai dengan Desember 2022, penerimaan daerah hanya mampu terealisasi sebesar Rp20,33 trilyun (98,82% dari target) terkontraksi tipis sebesar 2,38% dibandingkan periode tahun 2021. Tidak tercapainya target penerimaan daerah ini disebabkan rendahnya realisasi retribusi daerah dan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan. Sedangkan realisasi belanja daerah mencapai Rp20,35 trilyun (88,01% dari pagu) yang juga mengalami kontraksi sebesar 1,67% dibanding tahun sebelumnya. Penyebab kontraksi terbesar dari belanja daerah ini disumbangkan dari rendahnya belanja tidak terduga (63,58%), dan belanja transfer (89,79%). Rendahnya kinerja pendapatan daerah dan belanja daerah di Sulteng ini menyebabkan APBD Sulteng defisit sebesar Rp20 miliar.

Analisis tematik sektor unggulan dan Potensial di Sulteng berdasarkan analisis Location Quotien (LQ), Shift Share (SS), Typology Klassen dan Analisis tabel Inter Regional Input-Output (IRIO) tahun 2016 di Sulteng terhadap sektor lapangan usaha didapati bahwa Sektor Industri pengolahan dan Sektor Pertambangan dan Penggalian masih menjadi sektor unggulan Sulteng. Hal ini masih sejalan dengan tingginya laju pertumbuhan kedua sektor lapangan usaha tersebut terhadap perekonomian di Sulteng. Sedangkan sektor potensial ditempati sektor Konstruksi dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Sektor Reparasi Mobil dan Sepeda Motor juga memiliki andil besar dalam membentuk perekonomian di Sulteng. Dari hasil analisis tersebut, diharapkan pemda dapat memetakan sektor-sektor unggulan dan potensial lainnya guna mencapai pemerataan dan kesinambungan perekonomian dan pembangunan di semua wilayah.

Hasil analisis harmonisasi belanja pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak ditemukan adanya tumpang tindih pelaksanaan kegiatan. Hanya saja diperlukan keselarasan perencanaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang tertuang dalam RPJMD pemda agar sasaran target dari major project RPJMN bisa terlihat kesesuaiannya. Keselarasan perencanaan dapat tertuang dari keseragaman dan kesesuaian Indikator capaian output, satuan capaian output maupun dari  program kegiatan pada DIPA K/L dan DPA SKPD di Pemda sehingga dapat ter-capture pada laporan kinerja pertanggungjawaban anggaran.

 

KFR ini merupakan salah satu bagian dari output pelaksanaan fungsi Kanwil DJPb Sulteng sebagai Regional Chief Economist (RCE). Pada KFR tahunan ini kami menyajikan informasi dan hasil analisis terkait dengan sasaran pembangunan dan tantangan daerah, analisis makro kesra regional, analisis kinerja fiskal regional, sektor unggulan dan potensial regional, serta analisis tematik yang khusus membahas terkait harmonisasi belanja pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Yuk simak secara lengkap summary dan infografis tersebut pada KFR TAHUNAN 2022 PROVINSI SULAWESI TENGAH, yang dapat diunduh melalui pada tautan: bit.ly/KFR22

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah (Kanwil DJPb Sulteng), Jalan Tj. Dako No.15, Palu.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search