Banjarnegara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun 2023 pada Kabupaten Wonosobo Mencapai 1,608 Triliun

 

Wonosobo, 07 Desember 2022 – Alokasi transfer ke daerah dari APBN untuk wilayah kabupaten Wonosobo pada tahun 2023 mendatang mencapai 1,608 triliun rupiah. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banjarnegara Sudarmaji saat mendampingi Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada satuan kerja Kementerian Negara/ Lembaga di wilayah Kabupaten Wonosobo pada Rabu (07/12) di pendopo kabupaten Wonosobo.

 

Sudarmaji menjelaskan alokasi transfer ke daerah tersebut terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 820,115 milyar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 168,363 milyar, DAK Non Fisik sebesar Rp 311,266 milyar; Hibah ke Daerah Rp 49,808 milyar, Dana Desa Rp 241,533 milyar, dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 17,251 milyar.

 

Adapun alokasi belanja Kementerian Negara/ Lembaga (K/L) di wilayah Wonosobo pada tahun 2023 sejumlah 314 milyar rupiah, terdiri dari belanja pegawai Rp 190,796 milyar, belanja barang Rp 109,346 milyar, dan belanja modal sebesar Rp 13,995 milyar. Jumlah ini naik Rp 23,43% dari tahun 2022.

 

“Kenaikan alokasi anggaran tahun 2023 di wilayah pembayaran KPPN Banjarnegara untuk mendukung berbagai program prioritas nasional, yakni pembangunan sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, serta untuk penyelenggaraan Pemilu” terang Sudarmaji.

 

Sudarmaji menjelaskan DIPA satker K/L merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para kepala satker dalam melaksanakan berbagai program pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Acara penyerahan DIPA ini sekaligus sebagai simbol dari dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 di wilayah kabupaten Banjarnegara.

 

“Kami mengharapkan agar DIPA Kementerian/Lembaga dan alokasi Transfer Ke Daerah di tahun 2023 dapat ditindaklanjuti sehingga APBN 2023 dapat dilakukan di awal tahun, dan masyarakat serta perekonomian dapat merasakan manfaat secara langsung dan maksimal,” tutup Sudarmaji dalam laporannya.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search