Sen - Jum 08:00 s.d. 17:00

Berita

Berita KPPN Bukittinggi

Realisasi Belanja APBN Per 30 September Capai 71.56%

Realisasi Belanja APBN Per 30 September Capai 71.56%

Senin (30 Oktober 2023) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bukittinggi menyampaikan press release APBN per 30 September 2023.
Menuju periode pengelolaan anggaran triwulan IV 2023, KPPN Bukittinggi telah melaksanakan pengelolaan APBN untuk periode triwulan III 2023. Sesuai dengan tema APBN 2023 yaitu optimis dan tetap waspada, kinerja APBN dan kondisi perekonomian nasional sampai dengan akhir bulan September 2023 berada dalam jalur positif dan solid. Kondisi perekonomian nasional yang berada dalam jalur positif dan solid berdampak pada realisasi APBN (sumber : Kemenkeu Press Release Realisasi Semester I Tahun 2023).


Berlokasi di Jl. Profesor Hazairin Kec. Guguk Panjang Kota Bukittinggi, KPPN Bukittinggi mengelola Anggaran untuk 6 wilayah daerah yaitu Kab. Agam, Kab. Lima Puluh Kota, Kab. Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, dan Kota Payakumbuh. Pada enam wilayah kerja dimaksud, total anggaran yang dikelola oleh KPPN Bukittinggi sebesar 6,7 triliun. Realisasi belanja sampai dengan periode 30 September 2023 sebesar 4,821 triliun atau sebesar 71,56% dari total pagu yang ada. Realisasi tersebut mengalami kenaikan sebesar 6,76% dibanding bulan lalu yang mencapai 64,8%. Kenaikan ini turun dibandingkan periode sebelumnya, dimana kenaikan realisasi dari bulan sebelumnya mencapai 8,9%.


Dari sisi belanja pemerintah pusat, sama halnya bulan Agustus, realisasi APBN paling tinggi berasal dari belanja pegawai yang mencapai 708,6 milyar atau 72,75% dari pagu yang ada, naik sebesar 6,98% dibanding realisasi bulan Agustus 2023. Untuk belanja barang telah terealisasi sebesar 419,8 milyar atau 62,68% dari pagu sebesar 669,7 milyar. Belanja modal sudah terealisasi sebesar 51,4 milyar atau sebesar 32,99% dari total pagu, Sedangkan belanja bantuan sosial terealisasi sebesar 17,9 milyar atau 83,95%, dari pagu sebesar 21,298 milyar.

 

Dari sisi belanja transfer ke daerah secara kesleuruhan telah terealisasi sebesar 73,70% atau sebesar 3.624 triliun, dengan rincian realisasi sebagai berikut:
1. Dana bagi hasil sebesar 38,463 milyar (48,9%)
2. Dana Alokasi Umum sebesar 2.600,12 milyar (77%)
3. Dana Alokasi Khusus 728 milyar (67,5%)
4. Dana Desa 189,34 milyar (79,67%)
5. Dana Insentif Fiskal 67,89 milyar (82,3%)


Pertumubuhan realisasi belanja pada tahun anggran 2023 mengalami peningkatan yang kecil dari tahun 2022 dan diharapkan tidak terjadi penumpukan realisasi pada akhir tahun 2023 dengan simplifikasi proses bisnis yang semakin disempurnakan.
Jumlah pagu TKD ditahun 2023 meningkat signifikan dikarenakan pada tahun 2022, selain menyalurkan DAK Fisik, DAK Non Fisik, dan Dana Desa, KPPN Bukittinggi juga menyalurkan DAU, DBH, dan Insetif Fiskal. Hingga akhir bulan September 2023, seluruh penyaluran telah dilaksanakan dengan baik sebelum jatuh tempo penyaluran yang telah ditetapkan.

Untuk memaksimalkan realisasi belanja modal sebagai porsi realisiasi paling kecil pada periode bulan Oktober 2023, KPPN Bukittinggi menghimbau kepada seluruh satker segera melaksanakan proses pelelangan pekerjaan, menyampaikan dan mendaftarkan data kontrak ke KPPN. Seluruh satuan kerja juga diminta untuk tidak menunda proses penyelesaian tagihan yang telah selesai pekerjaannya, khususnya untuk kontrak yang telah jatuh tempo termin pembayarannya.


Terhadap kendala internal pengelolaan anggaran dan perbendaharaan pada satuan kerja, KPPN Bukittinggi selalu terbuka untuk layanan konsultasi, edukasi dan komunikasi. Saluran komunikasi secara daring dan non tatap muka telah disediakan sebagai sarana konsultasi dua arah bagi satuan kerja agar pekerjaan bisa dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien.
Langkah-langkah yang telah diambil sesuai dengan kebijakan yang berlaku, diharapkan dapat mempercepat realisasi penyerapan belanja sehingga dapat memberikan benefit dalam perkeonomian baik tingkat regional maupun nasional, serta menunjang pembangunan sesuai dengan program pemerintah.


Untuk menjaga integritas pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi layanannya baik sebagai Treasurer, Regional Economist, maupun Financial Advisory, KPPN Bukittinggi berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, tidak memungut biaya apa pun alias gratis serta menolak segala bentuk gratifikasi.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Kementerien Keuangan RI
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi
Jl. Profesor Hazairin No. 1 Bukittinggi
Tel : 0752 - 21255, 21306  Fax : 0752-21306
email : kppnbkt9@gmail.com

 

IKUTI KAMI

 

Search