Ende, 29 April 2024 – Evaluasi DAK Fisik dan Dana Desa yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ende diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Plt. I Kepala KPPN Ende. Dalam sambutannya, Plt. I Kepala KPPN Ende menyampaikan bahwa progres penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di wilayah kerja KPPN Ende hingga 29 April telah mencapai 26% dari total pagu TKD. Namun, nilai ini dianggap masih dapat ditingkatkan kembali. Plt. I Kepala KPPN Ende mendorong kembali kepada Pemda untuk memberikan perhatian atas penyaluran TKD yang membutuhkan keaktifan dari Pemda, terutama terkait percepatan pemenuhan syarat salur baik untuk Dana Desa maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Pembahasan utama dalam Forum Group Discussion (FGD) kali ini adalah evaluasi atas penyaluran Dana Desa serta pelaksanaan penyaluran DAK Fisik yang saat ini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nya masih dalam tahap penetapan. Dalam evaluasi penyaluran Dana Desa, dijelaskan kembali terkait mekanisme penyaluran Dana Desa yang terbagi atas penyaluran Earmark dan Non-Earmark. KPPN juga mengapresiasi Pemda Sikka atas penyelesaian penyaluran Dana Desa Tahap I dan berharap Pemda Ende dan Nagekeo dapat mengikuti langkah tersebut. Pemda Sikka diarahkan untuk mendorong desa-desa mereka untuk melaksanakan penyerapan dana desa yang telah disalurkan agar memenuhi syarat penyaluran tahap II.
Diharapkan dengan adanya diskusi ini, penyaluran TKD Dana Desa dan DAK Fisik di wilayah kerja KPPN Ende dapat berjalan lebih efektif dan efisien.