LAKIN Tahun 2022 KPPN Jakarta VII disusun untuk menggambarkan tingkat kinerja untuk mendukung tugas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta VII yaitu melaksanakan koordinasi, pembinaan, supervisi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, penyusunan laporan, verifikasi dan pertanggung jawaban di bidang perbendaharaan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam rangka menghadapi perubahan kondisi nasional yang cepat dan dinamis, KPPN Jakarta VII telah menetapkan Visi sesuai dengan Visi Direktorat Jenderal Perbendaharaan yaitu “Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara untuk Mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan”. Untuk mewujudkan visi tersebut, KPPN Jakarta VII menjalankan misi yang meliputi: (1) Mewujudkan pengelolaan kas negara yang prudent, efisien, dan optimal; (2) Mendukung kinerja pelaksanaan APBN yang efisien, efektif, dan akuntabel; (3) Mewujudkan akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah yang akuntabel, transparan, andal, dan tepat waktu; (4) Mewujudkan tata kelola investasi pemerintah yang modern, inklusif, dan berkelanjutan; (5) Mewujudkan layanan dan tata kelola keuangan Badan Layanan Umum yang inovatif dan modern; (6) Mewujudkan tata kelola sumber daya, proses bisnis, dan sistem teknologi informasi perbendaharaan yang modern, efektif, dan adaptif. Tujuan yang hendak dicapai oleh KPPN Jakarta VII adalah: (1) Menjamin Kelancaran pencairan Dana APBN secara tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu; (2) Mengelola Penerimaan Negara Secara Profesional dan Akuntabel; (3) Mewujudkan Pelaporan Pertanggungjawaban APBN yang akurat dan tepat waktu; (4) Memberikan pelayanan prima kepada stakeholders.
Untuk mencapai visi dan misi serta tujuan yang telah ditetapkan, KPPN Jakarta VII menjabarkan sasaran-sasaran strategis sebagai rincian atas tujuan tersebut. Pada tahun 2022 ditetapkan 9 (sembilan) sasaran strategis dan 19 (sembilan belas) indikator kinerja utama (IKU) beserta targetnya yang akan digunakan sebagai target dan alat ukur capaian kinerja yang telah ditetapkan oleh Kantor Pusat. Berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2022, secara keseluruhan kinerja KPPN Jakarta VII sudah baik dengan Nilai Kinerja Organisasi (NKO) sebesar 107,11 dengan predikat Istimewa. Nilai NKO Tahun 2022 mengalami penurunan dari tahun 2021 dengan nilai 107,52 dikarenakan perubahan bobot penilaian perspektif sasaran strategis. Nilai tersebut juga menurun dari tahun 2020 dengan capaian sebesar 106,16 dan tahun 2019 dengan capaian 105,22 dan tahun 2018 sebesar 108,04. Namun demikian, tidak dapat diperbandingkan secara utuh karena target sebagian IKU mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dan terdapat banyak penyesuaian IKU dan IKU baru sesuai dengan perkembangan kebijakan selama lima tahun terakhir.
Capaian kinerja KPPN Jakarta VII berdasarkan IKU sampai dengan akhir tahun 2022 dapat diikhtisarkan sebagai berikut:
- Nilai Kinerja Pelaksanaan Anggaran K/L terealisasi sebesar 90,48 dari target 89;
- Nilai Kualitas Laporan Keuangan Kuasa BUN KPPN terealisasi sebesar 99,29 dari target 95;
- Indeks Kepuasan Satker Terhadap Layanan KPPN terealisasi sebesar 4,76 dari target 4,65 (skala 5);
- Persentase penyelesaian SP2D secara tepat waktu terealisasi sebesar 99,82% dari target 99,4%;
- Persentase Tingkat Implementasi Aplikasi SAKTI terealisasi sebesar 100% dari target 100%;
- Persentase Tingkat Implementasi Standardisasi Kompetensi Pejabat Perbendaharaan terealisasi sebesar 94,38% dari target 90%;
- Tingkat Efektivitas Edukasi di Bidang Pengelolaan Perbendaharaan terealisasi sebesar 92,42 dari target 88,5;
- Peresentase Akurasi Perencanaan Kas KPPN terealisasi sebesar 99,51% dari target 83%;
- Indeks Efektivitas Pengelolaan Pengeluaran Kas terealisasi sebesar skala 3,9 dari target 3,15 (skala 4);
- Indeks Implementasi digipay terealisasi sebesar 3,9 dari target 3 (skala 4);
- Tingkat Partisipasi Pelaporan Data Capaian Output Satker terealisasi sebesar 100% dari target 90%;
- Indeks Kualitas Pelaksanaan Rekonsiliasi Tingkat terealisasi sebesar 4 dari target 3,25 (skala 4);
- Persentase LPJ Bendahara yang Andal dan Tepat Waktu terealisasi sebesar 99,72% dari target 98,5%;
- Nilai Kualitas Pengelolaan Kinerja Berbasis Strategy Focused Organization terealisasi sebesar 92,04 dari target 84,5;
- Nilai Hasil Evaluasi Pelaksanaan Tugas Kepatuhan Internal terealisasi sebesar 98,79 dari target 85;
- Nilai rata-rata Hard Competency Pegawai terealisasi sebesar 93,7 dari target 78;
- Persentase Kualitas Pelaksanaan Anggaran KPPN terealisasi sebesar 99,13% dari target 95,5%;
- Nilai Kualitas LK Tingkat UAKPA dan UAKPB terealisasi sebesar 86,9 dari target 83;
- Tingkat Kualitas Pengelolaan BMN terealisasi sebesar 157,15% dari target 100%;
Untuk mewujudkan tujuan, sasaran strategis, serta kinerja utama pada KPPN Jakarta VII, berdasarkan DIPA TA 2022 dialokasi dana sebesar Rp1.950.611.000 dengan realiasi belanja sebesar Rp1.945.901.177 atau 99,27% dari total pagu DIPA dan realisasi capaian output sebesar 100%. Kualitas pemanfaatan anggaran memperhitungkan ketercapaian keluaran riil, konsistensi dengan perencanaan dan upaya efisiensi dalam penyerapan.
Selama tahun 2022 KPPN Jakarta VII telah mendapatkan penghargaan sebagai berikut:
- Penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan, yaitu Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII sebagai KPPN Pelayanan Prima Dalam Penyelesaian Tagihan Untuk Penanganan BSU (Bantuan Subsidi Upah) dan JPS (Jaring Pengaman Sosial) Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
- Kinerja Penyelesaian SPM Terbaik Pada Triwulan III Pada KPPN Lingkup Kanwil DJPB Provinsi DKI Jakarta.
- Peringkat Pertama dalam Penilaian Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Bendahara Umum Negara Daerah KPPN Lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022.
Penghargaan dan keberhasilan kinerja yang telah dicapai KPPN Jakarta VII akan terus ditingkatkan untuk mewujudkan visi dan misi KPPN Jakarta VII.
Selengkapnya dapat dibaca DISINI