Selamat kepada Pemerintah Daerah Kab. Ketapang dan Kab. Kayong Utara atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Opini WTP atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) 2021 ini merupakan yang pertama kali untuk Kab. Kayong Utara dan yang ketujuh kali berturut-turut untuk Kab. Ketapang.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion artinya menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
#WajarTanpaPengecualian
#LaporanKeuangan
#WTP
Opini WTP atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) 2021 ini merupakan yang pertama kali untuk Kab. Kayong Utara dan yang ketujuh kali berturut-turut untuk Kab. Ketapang.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion artinya menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
#WajarTanpaPengecualian
#LaporanKeuangan
#WTP