Disampaikan kepada seluruh peserta Ujian Sertifikasi Bendahara dan Konversi Sertifikat Bendahara yang telah dinyatakan lulus sampai dengan Periode I Tahun 2020, untuk mengambil Sertifikat Bendahara yang telah diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan.
Pengambilan dokumen dimaksud melalui CSO KPPN Kupang, agar tidak diwakilkan serta menunjukkan kartu identitas yang sesuai.