Berikut kami sampaikan surat terbaru dari KPPN Kupang dengan
Nomor : S-2916/WPB.23/KP.039/2017
Sifat : Sangat Segera
Hal : Perpanjangan Batas Waktu Penyampaian SPM-LS Non Kontraktual dan SPM-LS Honorarium, Tunjangan, Vakasi, dan Penghasilan PPNPN Bulan Desember 2017
Mohon supaya dapat digunakan sebagaimana mestinya. Terima kasih.
Download surat di sini S-2916/WPB.23/KP.039/2017