Berikut kami sampaikan surat terbaru dari KPPN Kupang dengan
Nomor : S-069/WPB.23/KP.039/2018
Sifat : Segera
Hal : Penggunaan E-mail Resmi Pemerintah Sebagai Alat Komunikasi Persuratan Elektronik dan Kegiatan Kedinasan Bagi Satker Mitra Kerja KPPN Kupang
Mohon supaya dapat digunakan sebagaimana mestinya. Terima kasih.
Download surat di sini S-069/WPB.23/KP.039/2018