Berikut kami sampaikan surat terbaru dari KPPN Kupang dengan
Nomor : S-1837/WPB.24/KP.0103/2018
Sifat : Segera
Hal : Tata Cara Penggabungan Beberapa Kode Kegiatan, Output, dan Lokasi dalam Penerbitan SPM GUP, PTUP, dan SPM LS ke Bendahara Pengeluaran
Mohon supaya dapat digunakan sebagaimana mestinya. Terima kasih.
Download surat di sini S-1837/WPB.24/KP.0103/2018