Jam Kerja KPPN Metro selama bulan Ramadhan 1440 H (S-305)

Menunjuk Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor : SE-5/MK.1/2019 tentang Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Keuangan selama bulan Ramadhan 1440 H dan Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor : ND-1459/PB.1/2019 hal Pengaturan Batas Akhir Waktu Pengambilan Nomor Antrian Layanan pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara selama bulan Ramadhan 1440 H, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1.Pengaturan jam kerja di KPPN Metro selama bulan Ramadhan 1440 H adalah sebagai berikut :

Hari Jam Masuk Kantor Jam Istirahat Batas Pengambilan No Antrian Jam Pulang Kantor
Senin s.d. Kamis 07.30 12.00 – 12.30 14.00 15.30
Jumat 07.30 11.45 – 13.00 14.00 15.30

2. Batas akhir pengambilan nomor antrian layanan pada KPPN Metro adalah pukul 14.00 WIB.

3. Dalam hal diperlukan, Kepala KPPN dapat memperpanjang batas akhir waktu pengambilan nomor antrian layanan.

 

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian. Atas bantuan dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

[button url="https://drive.google.com/open?id=11-94kljaVs7agBDG5gF7oTrXrkHNibAs"]Download S-305/WPB.08/KP.0203/2019[/button]

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

LAYANAN PENGADUAN

Search