Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 79, Kota Padang

Perubahan User SAKTI/Penambahan Modul dan Aktivasi OTP

TATA CARA PERUBAHAN USER SAKTI/PENAMBAHAN MODUL

1. Satker menyiapkan beberapa dokumen yang sebagai berikut: 

- Form excel perubahan user (untuk email silakan menggunakan email kedinasan masing-masing kantor yang menggunakan go.id) dapat diakses pada lampiran dibawah

- Scan pdf dari excel yang sudah ditandatangani

- SK pengguna sakti 

2. Pastikan data pejabat yang digantikan telah dihapus dari user admin sakti
   => menu administrasi - pengguna - pejabat perbendaharaan 

3. Dokumen sebagaimana disampaikan diatas dikirim melalui monsakti - hai cso – bantuan layanan perbendaharaan 

4. Satker melakukan konfirmasi melalui WA SIAP010 (0895-3531-77979) 

5. Apabila status user SAKTI baru sudah Aktif, maka dapat dilakukan aktivasi OTP.  

 

TATA CARA AKTIVASI OTP PENGGUNA BARU SAKTI 

1. User SAKTI pejabat perbendaharaan baru (KPA/PPK/PPSPM) melakukan verifikasi No HP (OTP KPA/PPK/PPSPM)

2. User admin SAKTI satker mencetak dan menandatangani Form Aktivasi OTP

   => menu administrasi - pengguna - pejabat perbendaharaan - form aktivasi OTP 

3. Mengirimkan berkas berikut melalui monsakti - hai cso – bantuan layanan perbendaharaan dan konfirmasi melalui WA SIAP010 (0895-3531-77979) 

- Form Aktivasi OTP yang sudah ditandatangani

- KTP

4. User SAKTI KPA melakukan verifikasi pejabat PPK/PPSPM baru (OTP KPA) 

5. Aktivasi OTP dilakukan dengan datang langsung ke KPPN Padang

 

Form Perubahan User SAKTI / Penambahan Modul

DOWNLOAD DISINI

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search