Ditulis oleh :
Sri Gustini Ekawaty/Kasi Veraki KPPN Painan
Hari Jumat, 30 Juli 2021 menjadi hari yang cukup menegangkan bagi KPPN Painan, karena pada hari itu KPPN Painan dijadwalkan akan mengikuti audit re-sertifikasi SMM ISO 9001:2015. Sejak ditetapkan menjadi salah satu sampel (dari 12 KPPN se-Indonesia) untuk mengikuti audit Re-Sertifikasi, sesuai dengan nota dinas Sekretaris Ditjen Perbendaharaan nomor ND-2248/PB.1/2021 tanggal 8 Juni 2021, KPPN Painan langsung mempersiapkan diri. KPPN Painan adalah satu-satunya KPPN di wilayah Provinsi Sumbar yang mengikuti audit re-sertifikasi ini, kondisi ini menjadikan semangat tersendiri, karena KPPN Painan secara tidak langsung dipercaya untuk mewakili KPPN Lainnya, tidak hanya lingkup Sumbar saja, terlebih lagi audit dilakukan ditengah kondisi pandemi covid yang belum mereda dan ditengah rutinitas pekerjaan yang cukup tinggi. KPPN Painan terus berupaya untuk memberikan hasil yang maksimal, apalagi hasil audit selanjutnya akan menentukan apakah sertifikat SMM ISO 9001:2015 ini masih bisa diperpanjang dan digunakan oleh KPPN seluruh Indonesia.