Tangerang

Berita

Seputar Kanwil DJPb

KINERJA PENYALURAN TKD WILAYAH TANGERANG RAYA Periode 1 Januari – 2 Februari 2024

KINERJA PENYALURAN TKD WILAYAH TANGERANG RAYA

Periode 1 Januari – 2 Februari 2024

Pada tahun 2024, anggaran alokasi TKD untuk wilayah Tangerang Raya sebesar Rp6.027,01 miliar mengalami peningkatan dari alokasi Tahun 2023 yang sebesar Rp5.828,55 miliar. Kenaikan pagu alokasi TKD TA 2024 tersebut sebesar 3,4% dari alokasi 2023 atau sebesar Rp198,46 miliar.

Berdasarkan data yang diambil dari OMSPAN, dari jumlah pagu alokasi TKD tersebut, dapat kita lihat perbandingan kinerja realisasi penyaluran TKD di wilayah Tangerang Raya sebagaimana dalam tabel berikut:

REALISASI PENYALURAN TRANSFER KE DAERAH 2023 & 2024 (YoY)

PER TANGGAL 1 JANUARI SAMPAI DENGAN 2 FEBRUARI

Dalam periode 1 Januari hingga 2 Februari tahun 2024, realisasi TKD di wilayah Tangerang Raya sebesar Rp780,94 miliar lebih tinggi 233,81% jika dibandingkan dengan dengan periode yang sama pada tahun 2023 sebesar Rp334,01 miliar. Dengan pagu alokasi TKD tahun 2024 yang lebih tinggi dari tahun 2023, tidak membuat persentase realisasi penyaluran di tahun 2024 tidak mengalami penurunan atau lebih kecil dari tahun 2023.

Sejak tahun 2023, penyaluran Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum dilaksanakan oleh KPPN di Direktorat Jenderal Perbendaharaan, yang sebelumnya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Realisasi Dana Bagi Hasil oleh KPPN Tangerang untuk wilayah Tangerang Raya pada tahun 2024 sebesar Rp1,60 miliar atau sebesar 2% dari pagu alokasi sebesar Rp780,94 miliar. Secara realisasi maupun persentase penyaluran, pada tahun 2024 untuk periode yang sama, capaian realisasi kinerja penyaluran DBH lebih tinggi dari realisasi dan persentase penyaluran DBH di tahun 2023.

Masih dalam periode yang sama, realisasi penyaluran DAU, sebesar Rp324,60  miliar atau 10,54 % dari pagu alokasi. Realisasi penyaluran DAU ini lebih kecil dibandingkan dengan realisasi penyaluran DAU tahun 2023 sebesar Rp332,59 miliar atau sebesari 12,27% dari pagu alokasi sebesar Rp2.711,44 miliar. Penurunan kinerja realisasi penyaluran DAU tahun 2024 ini disebabkan dalam periode ini masih belum diterbitkan rekomendasi penyaluran DAU bulan Februari 2024 untuk Pemerintah Kabupaten Tangerang, sehingga belum dapat merealisasikan penyaluran DAU Kabupaten Tangerang bulan Februari pada periode ini.

Kinerja realisasi penyaluran DTK pada tahun 2024 sebesar Rp454,74 miliar atau sebesar 25,58% dari pagu alokasi sebesar Rp1.777,48 miliar, merupakan kinerja penyaluran DAK Non Fisik. Sedangkan untuk DAK Fisik belum ada realisasinya dikarenakan masih dalam proses pemenuhan persyaratan penyaluran DAK Fisik tahun 2024.

Sementara itu, untuk Dana Desa, Kabupaten Tangerang telah menerima Tambahan Dana Desa sebesar Rp6,98 miliar yang dialokasikan untuk 50 desa, sehingga total Dana Desa yang dialokasikan kepada Kabupaten Tangerang sebesar Rp336,89 miliar.

Pada tahun 2024, pagu alokasi Dana Desa mengalami peningkatan menjadi sebesar Rp350,03 miliar. Alokasi ini meningkat sebesar Rp13,15 miliar atau lebih tinggi 3,9% dari alokasi tahun 2023. Namun, sampai dengan periode ini masih belum ada realisasi penyaluran dana desa kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang. Hal serupa juga dialami terkait dengan kinerja realisasi penyaluran Dana Insentif Fiskal yang sampai dengan periode ini belum ada realisasinya dikarenakan masih dalam proses pemenuhan persyaratan untuk penyaluran Dana Insentif Fiskal tahap pertama sebesar 50% dari pagu alokasi.

            Berdasarkan data kinerja realisasi TKD di atas, kinerja penyaluran Transfer ke Daerah untuk wilayah Tangerang Raya di periode ini dinilai sudah sangat baik, untuk itu perlu upaya-upaya strategis untuk mempertahankan capaian kinerja ini di Tahun 2024 dengan Langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Meningkatkan koordinasi dan supervisi kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan percepatan-percepatan dalam upaya pemenuhan persyaratan penyaluran TKD;
  2. Melakukan koordinasi dengan DJPK dan Kantor Pusat DJPb untuk proses penerbitan rekomendasi penyaluran TKD;
  3. Melakukan monitoring kepada Pemda yang masih belum terealisasi anggaran TKDnya.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

Ikuti Kami

 

 

ALPHA & E-FILLING SPT

 

 

Search