Dana BOS Cair Tahap Pertama Rp27,24 Miliar
Publikasi pada Radar Kaltara, Sabtu 19 Februari 2022
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Selor telah mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama yang bersumber dari APBN tahun 2022 sebesar Rp27,24 miliar atau 24,88 persen dari total pagu sebesar Rp109,49 miliar. Data tersebut dirillis berdasarkan pada data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) per hari Jumat (18/2).
Dana BOS merupakan dana APBN yang digunakan untuk mendanai belanja non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku. Mekanisme penyalurannya secara bertahap dengan tiga tahapan. Tahap pertama sebesar 30 persen dari pagu, disalurkan paling cepat bulan Januari. Tahap kedua, sebanyak 40 persen dari pagu disalurkan paling cepat bulan April. Dan terakhir sebesar 30 persen dari pagu dan paling cepat disalurkan bulan September. Dana BOS disalurkan secara langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening satuan pendidikan untuk mempercepat penerimaan dana BOS di satuan pendidikan.
Publikasi pada Radar Kaltara, Sabtu 19 Februari 2022
Kepala KPPN Tanjung Selor, Juanda, menyampaikan pada tahap pertama ini, baru tersalur sebanyak 24,88 persen. Artinya masih terdapat pencairan lagi untuk penyaluran dari tahap pertama ini. Lebih lanjut dirincikan oleh Juanda, detail realisasi dana BOS tersebut tersalur untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp14.43 miliar kepada 99 rekening pihak sekolah. Berikutnya untuk Pemerintah Kabupaten Bulungan sebesar Rp7.68 miliar kepada 190 rekening pihak sekolah. Dan terakhir tersalur untuk Pemerintah Kabupaten Malinau sebesar Rp5.12 miliar kepada 144 rekening pihak sekolah. Agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat maka pihak sekolah segera menggunakan dana BOS tersebut guna menunjang kegiatan belajar mengajar, pungkas Juanda.
Juanda, menambahkan bahwa penyaluran dana BOS mulai tahun 2022 tidak disalurkan oleh KPPN Ibukota Propinsi saja namun disalurkan juga oleh semua KPPN di seluruh Indonesia. Secara agregat dana BOS tahun 2022 yang turun di lingkup Provinsi Kalimantan Utara mencapai Rp186,18 miliar. Pagu tersebut mengalami peningkatan sebanyak 3,11 persen atau sebesar Rp5,61 miliar bila dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp180,57 miliar. Peningkatan alokasi dana BOS di bumi Benuanta ini menunjukan upaya pemerintah pusat untuk membantu peningkatan mutu pendidikan di Bumi Kaltara, imbuh Juanda.
Adapun alokasi Dana BOS tahun 2022 dilingkup Provinsi Kalimantan Utara disalurkan oleh tiga KPPN. Pertama, KPPN Tanjung Selor mengelola dana BOS sebesar Rp109,49 miliar. Kedua KPPN Tarakan mengelola dana BOS sebesar Rp47,3 miliar. Dan terakhir oleh KPPN Nunukan mengelola dana BOS sebesar Rp36,39 miliar, jelas Juanda.
Semoga dengan disalurkannya dana BOS tersebut, kualitas Pendidikan di bumi Kaltara dapat meningkat sehingga diharapkan menghasilkan sumber daya manusia yang handal dan mencerdaskan kehidupan bangsa secara umum,” harap Juanda.