Tegal

Berita

Seputar Kanwil DJPb

KEGIATAN PENDAMPINGAN PENYAMPAIAN DAN VALIDASI LPJ BENDAHARA PENERIMAAN DAN LPJ BENDAHARA BLU MELALUI APLIKASI SAKTI

Dalam rangka meningkatkan akurasi, partisipasi dan kecepatan penyampaian LPJ Bendahara Pengeluaran, dan LPJ Bendahara Penerimaan, maka pada hari Selasa, 30 April 2024 pukul 08.00 WIB s.d selesai telah dilaksanakan Kegiatan Pendampingan Penyampaian dan Validasi LPJ Bendahara Penerimaan dan LPJ Bendahara BLU melalui Aplikasi SAKTI. Kegiatan dilaksanakan di aula KPPN Tegal lantai 2 dan di hadiri mitra Bendahara Penerimaan satuan kerja lingkup KPPN Tegal.

Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian acara dibuka secara langsung oleh Kepala KPPN Tegal, Zari, beliau berharap dengan sosialisasi ini akan meningkatnya akuntabilitas LPJ Bendahara, manfaatnya tidak hanya dirasakan pada tatanan teknis/organisasi saja, tetapi lebih jauh lagi yaitu belanja negara menjadi lebih efektif dan efisien sehingga ikut berkontribusi meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya pembahasan dilanjutkan oleh narasumber PTPN Terampil Agung Supriyanto dengan moderator Yusuf Umar Aji pelaksana Seksi Vera. Dalam pasal 40 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.05/2013 dinyatakan bahwa Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran pada satker wajib menyampaikan LPJ kepada KPPN selaku kuasa BUN, Menteri/Pimpinan Lembaga masing-masing dan Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam rangka memenuhi Amanat dalam PMK tersebut, Bendahara telah menyusun pembukuan bendahara pada Aplikasi SAKTI dan menyampaikan LPJ ke KPPN menggunakan Aplikasi SPRINT.

Proses penyampaian LPJ bendahara saat ini dilakukan melalui ADK yang dihasilkan dari aplikasi SAKTI kemudian diunggah ke aplikasi SPRINT untuk dilakukan validasi oleh KPPN, proses bisnis existing tersebut cenderung kurang efisien krn tidak menggunakan satu aplikasi. Seiring dengan perkembangan teknologi saat ini proses pembukuan transaksi dan validasi data transaksi bisa dilakukan dalam satu database melalui SAKTI sehingga mempermudah proses validasi.

Berkenaan dengan itu, maka Direktorat Jenderal Perbendaharaan melakukan pengembangan aplikasi SAKTI, di mana penyusunan, penyampaian dan validasi LPJ Bendahara cukup melalui satu aplikasi yaitu aplikasi SAKTI dengan tujuan:

1. Menyederhanakan proses penyusunan dan penyampaian LPJ Bendahara dari satker ke KPPN.

2. Menyederhanakan alur validasi LPJ Bendahara oleh petugas KPPN.

3. Meningkatkan akurasi data yang terintegrasi di sisi Satuan Kerja dengan KPPN sebagai Bendahara Umum Negara.

4. Menambahkan fungsi Monitoring Pengelolaan Kas Bendahara secara lebih detil dan langsung.

5. Mengurangi risiko kegagalan penyampaian LPJ Bendahara.

Setelah sesi pemaparan dilanjutkan pendampingan simulasi proses penginputan LPJ Bendahara pada Aplikasi Sakti. Kegiatan ini diakhiri dengan memperkenalkan salah satu produk UMKM lokal yaitu Sambal Geprek BFC Mejasem yang dikemas dengan botol plastik dan telah tersedia di marketplace Tokopedia maupun Shopee. (Bangteqi)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search