Kamis, 21 Maret 2024
Atik Purnomo selaku Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tobelo menyampaikan arahan pagi dengan tema khusus “Pentingnya Peningkatan Kualitas Layanan dan Lingkungan Kerja Berintegritas”, pada kesempatan ini beliau menyampaikan bahwa seluruh pegawai KPPN Tobelo wajib memberikan layanan secara professional dan layanan yang diberikan harus bersifat solutif yang artinya bisa memenuhi kebutuhan pengguna layanan, dengan tetap dalam koridor aturan yang berlaku.
Salah satu bentuk kualitas layanan yang baik adalah pegawai yang lebih cepat dan “fast respon” terhadap keluhan/permasalahan yang disampaikan oleh pengguna layanan. Untuk itu KPPN Tobelo didorong untuk terus mengoptimalkan seluruh inovasi khususnya yang terkait layanan agar dapat menjamin kualitas layanan yang lebih cepat dan lebih baik.
KPPN Tobelo berkomitmen untuk menjadi role model instansi yang berintegritas. Seluruh pejabat, pelaksana, dan PPNPN di KPPN Tobelo dilarang meminta atau menerima hadiah/gratifikasi dalam bentuk apapun dari mitra kerja KPPN Tobelo.
Selanjutnya agar semangat Antikorupsi terus dijaga, sejalan dengan nilai Integritas Kementerian Keuangan. Sejak tahun 2023-2024, KPPN Tobelo telah mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan terbukti mampu menjamin lingkungan kerja yang lebih berintegritas