Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Anggaran merupakan salah satu agenda tahunan di Kementerian Keuangan yang dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kementerian Keuangan dengan pemangku kepentingan (stakeholder) di bidang pelaksanaan anggaran, baik APBN maupun APBD.
Tema: Spending Better: Mewujudkan Ketahanan Fiskal
Rangkaian Acara:
Selasa, 12 April 2022: Seminar/Diskusi Panel Pelaksanaan Anggaran untuk Level Eselon II
Rabu, 13 April 2022: Pemberian Penghargaan, Arahan Menteri Keuangan, dan Seminar Utama
Kamis, 14 April 2022: Coaching Clinic Pelaksanaan Anggaran
Latar belakang:
- Pada 2022, APBN tetap ekspansif untuk mengantisipasi pandemi Covid-19 dengan tetap menjaga keseimbangan antara countercyclical dengan pengendalian risiko dan kesinambungan fiskal.
- Belanja Pemerintah merupakan stimulus untuk melanjutkan pemulihan sosial ekonomi dan mendukung reformasi kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Oleh karena itu, perlu diakselerasi dengan kinerja implementasi yang baik dan berkualitas; serta
- Melalui Belanja Pemerintah yang berkualitas, maka dukungan APBN untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan ketahanan fiskal menjadi lebih optimal
Tujuan:
- Penguatan sinergi Kemenkeu Satu melalui koordinasi dan kolaborasi dalam mengawal pelaksanaan anggaran TA 2022 antara DJPb, DJA, dan DJPK.
- Penyampaian evaluasi atau capaian kinerja anggaran tahun 2021 sebagai lesson learned untuk meningkatkan kualitas belanja dalam rangka mewujudkan ketahanan fiskal, serta kebijakan umum pelaksanaan anggaran TA 2022 kepada K/L dan Pemda.
- Pemberian penghargaan Menteri Keuangan kepada K/L yang berkinerja terbaik dalam pengelolaan pelaksanaan anggaran tahun 2021; serta
- Penyampaian arahan Menteri Keuangan kepada K/L dan Pemda untuk pelaksanaan anggaran tahun 2022.
Peserta:
Pejabat K/L dan Pemda yang terdiri dari para Sekretaris Jenderal/Utama/Sekretaris K/L, Inspektur Jenderal/Utama K/L, Kepala Biro Keuangan dan/atau Perencanaan, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, dan para pejabat internal Kementerian Keuangan.