
Bandung – KPPN Bandung I melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 oleh seluruh pejabat dan pegawai PNS serta PPNPN pada Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Middle Office KPPN Bandung I dan diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas dan profesionalisme.
Pakta Integritas Kementerian Keuangan merupakan dokumen pernyataan komitmen tertulis yang wajib ditandatangani oleh seluruh pegawai. Dokumen ini berisi janji untuk melaksanakan tugas secara jujur, transparan, dan profesional, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Di dalamnya juga tercantum larangan menerima gratifikasi, komitmen menjaga kerahasiaan data negara, serta kesediaan untuk menerima sanksi apabila terjadi pelanggaran.
Pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan di lingkungan Kementerian Keuangan, sekaligus wujud nyata komitmen KPPN Bandung I dalam pencegahan dan pemberantasan tindakan koruptif. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat integritas, profesionalisme, netralitas, dan objektivitas seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Melalui penandatanganan ini, seluruh pegawai KPPN Bandung I mendeklarasikan komitmen bersama untuk menjaga integritas, menolak segala bentuk gratifikasi, bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel, menghindari konflik kepentingan, serta menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pegawai juga berkomitmen untuk menyampaikan setiap informasi terkait penyimpangan yang ditemukan dalam pelaksanaan tugas.
Bagi seorang Aparatur Sipil Negara, integritas merupakan nilai yang tidak dapat ditawar. Konsistensi moral yang senantiasa dijunjung tinggi menjadi marwah dan kebanggaan, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi institusi dan negeri yang dicintai. Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 ini diharapkan semakin memperkuat budaya kerja berintegritas di lingkungan KPPN Bandung I. (AR)

