Jalan Asia Afrika No.114 Bandung, Gedung Keuangan Negara Bandung, Gedung "K" Lantai 1

Berita

Seputar Kanwil DJPb

KPPN Bandung I Gelar Bimtek Penyusunan LPJ Bendahara dan Pengenalan Treasury Connect

KPPN Bandung I menggelar Bimtek Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Pengeluaran dan Pengenalan Treasury Connect pada 19–20 Mei 2026 di Aula KPPN Bandung I. Kegiatan ini diikuti Bendahara Pengeluaran dan operator Aplikasi SAKTI Modul Bendahara dari sejumlah satuan kerja mitra KPPN Bandung I.

Kepala KPPN Bandung I, Bimanyu Eka Yuda, dalam keynote speech menyampaikan bahwa APBN memiliki peran penting sebagai instrumen menjaga stabilitas ekonomi, melindungi daya beli masyarakat, serta mendukung pembangunan di wilayah Bandung Raya.

Dalam kesempatan tersebut, Bimanyu juga menyoroti keberlanjutan inovasi aplikasi Siportal yang dinilai mampu mendukung layanan persuratan dan pengiriman dokumen pendukung secara lebih cepat dan efektif antara satuan kerja dan KPPN. Inovasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas layanan dan mendukung transformasi digital di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Selain itu, ia menegaskan komitmen seluruh pimpinan dan pegawai KPPN Bandung I dalam mengawal pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2027. Menurutnya, seluruh layanan di KPPN Bandung I dilaksanakan dengan prinsip integritas, profesionalisme, dan tanpa biaya atau nol rupiah.

“Komitmen terhadap integritas dan pelayanan berkualitas menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola APBN yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Bimanyu juga mengajak seluruh pegawai untuk terus mengamalkan nilai-nilai Kementerian Keuangan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

Materi penyusunan LPJ Bendahara disampaikan oleh Kepala Seksi Vera Budi Aristianto. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa LPJ Bendahara wajib disusun setiap bulan berdasarkan Buku Kas Umum (BKU) dan buku pembantu, serta dilengkapi dokumen pendukung seperti rekening koran, berita acara pemeriksaan kas, dan konfirmasi penerimaan negara.

Ia juga mengingatkan bahwa LPJ wajib disampaikan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya kepada KPPN selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN), pimpinan kementerian/lembaga, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara itu, demo penggunaan aplikasi SAKTI disampaikan oleh Pranata Keuangan APBN Mahir Teddi Yanuarto Setiawan. Peserta mendapatkan penjelasan teknis mulai dari penginputan saldo kas, pengisian penjelasan selisih kas, unggah rekening koran, hingga proses validasi dan pengiriman LPJ Bendahara melalui aplikasi SAKTI.

Pada sesi lain, narasumber dari Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Penyelia - Sri Utami memperkenalkan aplikasi Treasury Connect. Ia menjelaskan bahwa pengembangan Treasury Connect bertujuan mendukung digitalisasi sistem perbendaharaan agar proses pembayaran anggaran menjadi lebih cepat, efisien, terintegrasi, dan terdokumentasi dengan baik.

Kegiatan bimtek tersebut berlangsung antusias dan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman satuan kerja terkait penyusunan LPJ Bendahara serta memperkuat sinergi antara KPPN Bandung I dengan seluruh mitra kerja dalam pengelolaan APBN yang transparan dan akuntabel. (AR)

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search