
Bandung –KPPN Bandung I menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Pembayaran Belanja Jasa Listrik dan Belanja Jasa Telekomunikasi dalam rangka pelaksanaan APBN melalui Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) bagi satuan kerja (satker) lingkup Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mitra KPPN Bandung I. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 26 Mei 2026, di Ruang Rapat KPPN Bandung I dan diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta operator pembayaran dari satker Polri yang menjadi target implementasi PPP.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk persiapan atas perluasan implementasi PPP kepada Polri sebagaimana diatur dalam KMK Nomor 2/MK/PB/2026 tentang Perubahan atas KMK Nomor 2/KM.5/2024. Melalui kegiatan ini, KPPN Bandung I berupaya memastikan satker Polri memahami proses bisnis, mekanisme scheduled payment, serta rencana penarikan dana untuk pembayaran belanja jasa listrik dan jasa telekomunikasi melalui PPP.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Bandung I, M. Taufiq Abdillah. Dalam sambutannya disampaikan bahwa satker Polri telah ditetapkan sebagai peserta piloting pembayaran belanja jasa listrik dan jasa telekomunikasi melalui PPP. Namun demikian, implementasi di tingkat daerah masih menunggu penyelesaian sejumlah kendala yang ditemukan pada pelaksanaan perdana di tingkat pusat. Meski demikian, KPPN Bandung I tetap berkomitmen memberikan asistensi dan pendampingan kepada seluruh satker Polri mitra kerja agar siap ketika implementasi dilaksanakan secara penuh.
Selanjutnya, Sri Utami selaku Pejabat Fungsional PTPN Penyelia KPPN Bandung I menyampaikan materi mengenai gambaran umum PPP. Dalam paparannya dijelaskan bahwa PPP merupakan inovasi digital yang menghadirkan proses pembayaran pemerintah secara elektronik melalui konsep single entry, digitalisasi dokumen transaksi, penggunaan tanda tangan elektronik dan one-time password (OTP), serta pengaturan jadwal pembayaran (scheduled payment). Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, keamanan, dan efektivitas pengelolaan transaksi APBN.
Selain itu, peserta memperoleh pemahaman mengenai manfaat PPP dalam menyederhanakan proses bisnis pembayaran pemerintah, mendukung analisis data transaksi melalui dashboard platform, meningkatkan transparansi melalui pengawasan dan rekonsiliasi elektronik, serta memperkuat efektivitas layanan bagi pemangku kepentingan internal maupun eksternal. Materi juga mencakup tahapan implementasi piloting PPP yang meliputi pembayaran belanja pegawai, belanja operasional, perjalanan dinas, pengadaan sederhana, bantuan sosial, dan bantuan pemerintah secara bertahap.
Pada sesi berikutnya, Dwi Nur Aisyah selaku Pejabat Fungsional PTPN Terampil KPPN Bandung I memberikan bimbingan teknis terkait perekaman data pelanggan, pemetaan akun (mapping COA), pembuatan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), hingga proses validasi dan penggunaan OTP dalam aplikasi SAKTI. Peserta juga diberikan penjelasan mengenai fitur monitoring belanja operasional PPP yang dapat dimanfaatkan untuk memantau transaksi pembayaran secara elektronik.
Kegiatan berlangsung dengan antusias dan mendapat respons positif dari para peserta. Melalui sosialisasi dan bimbingan teknis ini, satker Polri mitra KPPN Bandung I diharapkan memiliki kesiapan yang memadai dalam mendukung implementasi pembayaran belanja jasa listrik dan jasa telekomunikasi melalui PPP ketika diterapkan secara nasional.
KPPN Bandung I berharap kegiatan ini dapat semakin memperkuat sinergi dan koordinasi dengan seluruh satker mitra kerja, sekaligus menjadi sarana berbagi pengetahuan dalam mendukung modernisasi pelaksanaan APBN yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. (AR)


