Dalam rangka menghadapi akhir tahun anggaran 2020, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bondowoso pada hari Kamis 8 Oktober 2020, menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-20/PB/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun 2020.

Acara dilakukan secara daring melalui Video Conference menggunakan Aplikasi ZOOM, dan diikuti oleh para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan Bendahara Pengeluaran dari seluruh Satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga yang mengelola dana APBN, dalam wilayah kerja KPPN Bondowoso, yang berasal dari Kab. Bondowoso, Kab. Situbondo, Kab. Probolinggo dan Kota Probolinggo. Bertindak selaku nara sumber adalah Kepala KPPN Bondowoso, Edy Purwanto.
Pelaksanaan sosialisasi dimaksudkan agar seluruh satuan kerja mempunyai persepsi dan pemahaman yang sama terkait ketentuan PER-20/PB/2020, sehingga diharapkan dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar




Bondowoso PastiJuara…
DJPb MANTAP……………….


