Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Keuangan RI nomor SE-3/MK.1/2020 tentang Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) di Lingkungan Kementerian Keuangan, KPPN Bondowoso menyelenggarakan kegiatan FGD yang diikuti seluruh pegawai dengan narasumber Edy Purwanto, Kepala KPPN Bondowoso. Kegiatan FGD dilaksanakan pada hari Rabu, 2 Desember 2020, secara daring menggunakan aplikasi Zoom. Ada 2 topik bahasan materi pada FGD Triwulan IV tahun 2020, yaitu (1) Pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah dan (2) Kebijakan Strategis APBN 2021.
Dalam rangka pemulihan ekonomi daerah, untuk mengatasi dampak Covid-19, Pemerintah Pusat memberikan dukungan anggaran kepada Pemda dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di APBN 2020 sebesar Rp37 Triliun, dimana Rp20 T diantaranya dipergunakan untuk Pinjaman PEN Daerah. Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pemda jika ingin mengajukan Pinjaman PEN ini, diantaranya merupakan daerah terdampak pandemic covid-19, memiliki program pemulihan ekonomi daerah yang mendukung PEN, dan memenuhi rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman daerah paling sedikit 2,5. Jangka waktu pinjaman maksimal 8 tahun dan pelunasan hutangnya langsung diperhitungkan terhadap penyaluran Dana Transfer Umum (DAU/DBH).
Arah kebijakan Strategis APBN 2021 bersifat ekspansif dan konsolidatif yang diarahkan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dan penguatan reformasi. Total pendapatan pada APBN 2021 berjumlah Rp1.743,6 T dan total belanja sebesar Rp2.750 T. Beberapa bidang yang menjadi kebijakan strategis pada APBN 2021 adalah bidang Pendidikan, Kesehatan, Perlindungan Sosial, Infrastruktur, Ketahanan Pangan, Pariwisata dan bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Bondowoso PastiJuara…
DJPb MANTAP……………….