Cirebon, Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. masyarakat yang tinggi terhadap terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi dan Nepotisme (KKN) mengakibatkan reformasi birokrasi merupakan hal yang harus dilakukan oleh instansi Pemerintah.
Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional. Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan
Birokrasi sering dipersepsikan masyarakat sebagai gambaran yang buram seperti jalur birokrasi yang rumit dan pelayanan ke masyarakat yang jelek. Namun Kementerian Keuangan berusaha untuk menghilangkan persepsi tersebut dengan telah menjadi leader dalam reformasi birokrasi, pemerintah yang bersih dan mutu pelayanan yang baik kepada satuan kerja.
Dari semangat reformasi birokrasi dengan pemerintahan yang bersih tersebut itulah maka KPPN Cirebon melaksanakan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM sesuai PERMENPAN RB nomor 52 Tahun 2014 dan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor : KEP-814/PB/2016.
Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) atau wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
KPPN Cirebon pada tahun 2017 berhasil melaksanakan program Akselerasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan. Hal ini termuat dalam Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor KEP-549/PB/2017 tentang Penetapan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sebagai Unit Kerja Yang Memenuhi Kriteria Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun 2017. Prestasi ini cukup membanggakan mengingat KPPN Cirebon merupakan perwakilan dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat yang melaksanakan Akselerasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan.
Raihan yang dicapai oleh KPPN Cirebon ini merupakan buah dari kerjasama yang baik yang dilakukan oleh para pegawai KPPN Cirebon selama ini dan juga berkat dukungan dari satuan kerja mitra KPPN Cirebon. Setiap pegawai memberikan kontribusi terhadap pencapaian ini sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing. Pencapaian ini akan menjadi modal yang sangat berharga untuk mendapatkan predikat menuju WBK yang penilaiannya akan dilakukan oleh Tim Penilai Nasional (WBK) KEMENPAN-RB pada tahun 2018.