Sebagai tindak lanjut Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran Nomor ND-499/PB.2/2024, KPPN Cirebon telah melaksanakan Sosialisasi Penyaluran DAK Fisik Tahap I Tahun 2024 pada Kamis, 16 Mei 2024 bertempat di Ruang Aula KPPN Cirebon, Jalan Tuparev No.14 Cirebon.
Bapak Nurfatoni selaku Kepala KPPN Cirebon membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan kepada seluruh peserta agar segera menyalurkan DAK Fisik Tahap I di wilayah kerja KPPN Cirebon yaitu Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu. Dengan disalurkannya DAK Fisik secara tepat waktu maka mendukung masyarakat untuk sesegera mungkin menikmati #APBNKita sehingga mendorong perekonomian di daerah.
Materi mengenai ketentuan penyaluran DAK Fisik disampaikan oleh Bapak Jaya Raharja selaku Kepala Seksi Bank dan Ibu Surtinah selaku Staf pada Seksi Bank KPPN Cirebon.
Adapun peserta yang hadir meliputi:
1. Badan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Cirebon
2. Badan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Indramayu
3. Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Cirebon
4. Dinas Penerima DAK Fisik Kab. Cirebon, Kab. Indramayu, dan Kota Cirebon
5. Inspektur Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kota Cirebon
Dapat kami sampaikan bahwa dalam rangka menjaga keberlanjutan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPPN Cirebon berkomitmen untuk terus menjaga integritas, dan memberikan pelayanan sesuai dengan janji layanan KPPN Cirebon, yaitu “CERMAT: Cepat, Efektif, Responsif, Mudah, Akuntabel, dan Tanpa Biaya”.
TOLAK DAN LAPORKAN GRATIFIKASI!