Dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam LHP LKPP Tahun 2023, KPPN Cirebon melaksanakan Kegiatan Refreshment Bendahara sebagai peningkatan kompetensi bendahara terkait pengelolaan kas dan rekening.
Kegiatan Refreshment Bendahara dilaksanakan pada Rabu dan Kamis, 28 s.d. 29 Agustus 2024 bertempat di Aula KPPN Cirebon, Jalan Tuparev No.14 Cirebon dengan 136 peserta yang terdiri dari Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, dan Bendahara Penerimaan pada Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga lingkup KPPN Cirebon.

Bapak Paska Pakpahan selaku Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kinerja bendahara dan menyebarkan semangat penguatan integritas agar tetap berkomitmen untuk selalu menjaga integritas dan anti korupsi dalam pelaksanaan tugas.
Bertindak selaku narasumber yaitu Yuni Indah Setyowati dan Lasmi Ariyanti selaku Fungsional Pembina Teknis Perbendaharanan Negara yang menyampaikan materi mengenai pengelolaan kas dan rekening. Selanjutnya, Bapak Jaya Raharja selaku Kepala Seksi Bank pada KPPN Cirebon juga menyampaikan materi mengenai penyampaian laporan saldo rekening sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182 tahun 2017 tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara/Lembaga.

KPPN Cirebon berkomitmen menjaga keberlanjutan program Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Tolak dan Laporkan Gratifikasi!
#KPPNCirebon #DJPbKemenkeu
#RefreshmentBendahara #Bendahara #APBN


