KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) memiliki peran penting sebagai financial advisor, memberikan nasihat dan rekomendasi kepada pemerintah daerah di wilayah kerjanya dalam pengelolaan keuangan, termasuk perencanaan anggaran, efisiensi, dan peningkatan pendapatan. KPPN juga berperan dalam pendampingan, evaluasi, dan pengembangan standar pengelolaan keuangan negara.
Pada hari Jumat, 11 April 2025 bertempat di ruang serbaguna KPPN Cirebon telah dilakukan diskusi pengelolaan keuangan dana transfer keuangan daerah antara tim financial advisor KPPN Cirebon dan tim Inspektorat Kota Cirebon.
Dari diskusi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan peran Inspektorat Daerah dalam pengawasan internal keuangan daerah, sehingga pengelolaan keuangan daerah khususnya pengelolaan dana transfer keuangan daerah dapat dilakukan secara efektif dan efisien, terdapat transparansi dan peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
KPPN Cirebon berkomitmen menjaga keberlanjutan program Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan memberikan layanan secara CERMAT yaitu Cepat, Efektif, Responsif, Mudah, Akuntabel dan Tanpa biaya.
Tolak dan Laporkan Gratifikasi! 🙅♂
#DJPbKemenkeu #KPPNCirebon