Selasa, 06 Mei 2025 Kepala KPPN Cirebon, Bapak Nurfatoni mengadakan audiensi dengan Bupati Cirebon, Bapak Imron Rosyadi yang didampingi Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Bapak Yuyun Wahyu Wardhana.
Pada kesempatan tersebut Kepala KPPN Cirebon menyampaikan tugas dan fungsi KPPN Cirebon sebagai penyalur Dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dan sebagai Financial Advisor bagi pemerintah daerah di wilayah Cirebon dan Indramayu.
Sebagai penyalur dana TKD, KPPN Cirebon telah menyalurkan dana DAU, DBH, BOK Puskesmas, Dana Desa, DAK Non Fisik dan BOSP. Dengan penyaluran dana TKD ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan layanan publik di Kabupaten Cirebon. Selain itu, dana ini diharapkan juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan mendorong pencapaian prioritas nasional.
Terkait peran KPPN sebagai Financial Advisor, KPPN Cirebon siap berkolaborasi dengan Pemda Kabupaten Cirebon dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran, transparansi, dan akuntabilitas keuangan daerah.
KPPN Cirebon berkomitmen menjaga keberlanjutan program Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan memberikan layanan secara CERMAT yaitu Cepat, Efektif, Responsif, Mudah, Akuntabel dan Tanpa biaya.
Tolak dan Laporkan Gratifikasi! 🙅♂
#KPPNCirebon #DJPbKemenkeu
#TransferkeDaerah #Cirebon #FinancialAdvisor