Selasa, 03 Juni 2025 KPPN Cirebon menyelenggarakan pendampingan/asistensi proses Likuidasi pada Aplikasi SAKTI kepada satuan kerja lingkup Kementerian Pekerjaan Umum mitra kerja KPPN Cirebon. Dalam kegiatan ini KPPN Cirebon memberikan bantuan atau bimbingan kepada satuan kerja dalam menyelesaikan proses likuidasi, yang merupakan bagian dari penutupan akhir tahun anggaran 2024, khususnya terkait penggunaan aplikasi SAKTI. Tujuan asistensi ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh transaksi dan data terkait aset, persediaan, dan GLP (General Ledger dan Pelaporan) telah diselesaikan dan dilaporkan dengan benar sebelum proses likuidasi dilakukan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami secara menyeluruh mekanisme dan tahapan pelaksanaan likuidasi khususnya pada Aplikasi SAKTI, sehingga proses transisi dan pertanggungjawaban keuangan dapat berjalan tertib, efisien, dan sesuai ketentuan.
Tolak dan Laporkan Gratifikasi !
#KPPNCirebon #DJPbKemenkeu
#APBN #Likuidasi #AmanBersamaDJPb