Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Cirebon telah menetapkan perjanjian kerja untuk pemilik peta strategis Kemenkeu Three KPPN Tahun 2024. Perjanjian ini mencakup tiga elemen penting, yaitu kontrak kinerja, sasaran kinerja, dan inisiatif strategis. Melalui kontrak kinerja, ditetapkan target yang harus dicapai; sasaran kinerja berfungsi sebagai panduan untuk mencapai tujuan; dan inisiatif strategis menjadi langkah-langkah khusus yang mendukung pencapaian visi dan misi KPPN Cirebon.
untuk selengkapnya, dapat dibaca pada tautan berikut: