Gunungsitoli

Berita

Seputar KPPN Gunungsitoli

KPPN Gunungsitoli Tuntas Salurkan Gaji ke-13 100 persen

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Gunungsitoli telah menuntaskan pembayaran Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat, Anggota Polri, TNI, dan Lembaga Non Struktural (LNS) untuk Wilayah Kerja KPPN Gunungsitoli.
Total Gaji ke-13 yang dicairkan sebesar Rp 7,03 Milyar untuk 67 Satuan Kerja dan 1.850 pegawai.

Sumber dana untuk pembayaran gaji ke-13 dimaksud berasal dari belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Kepala KPPN Gunungsitoli, Bapak Jakson Sunario Panjaitan menyampaikan bahwa proses penyelesaian pembayaran Gaji ke-13 adalah hasil kerjasama yang baik antara KPPN Gunungsitoli dan satuan kerja. Dan tentunya layanan yang diberikan oleh KPPN Gunungsitoli adalah layanan yang gratis tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
Bapak Jakson Sunario Panjaitan juga sangat mengapresiasi kepada seluruh Satuan Kerja KPPN Gunungsitoli yang telah memprioritaskan SPM Gaji ke-13 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Gaji ke-13 dapat dibayarkan awal bulan Juni 2021.
Diharapkan dengan adanya pencairan Gaji ke-13 tersebut dapat mendorong ASN/TNI/POLRI penerima manfaat Gaji ke-13 tersebut untuk membantu biaya pendidikan dan melakukan konsumsi pada masa pandemi saat ini. Tentunya momentum ini diharapkan menciptakan pemulihan perekonomian yang lebih optimal.

#DJPBhandal

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search