Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peranan strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di wilayah Kepulauan Nias, melalui kontribusinya dalam penciptaan lapangan kerja, penguatan ekonomi lokal, serta menjaga daya beli masyarakat. Dalam kerangka kebijakan fiskal, penguatan UMKM sejalan dengan peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata melalui optimalisasi belanja pemerintah. Belanja negara tidak hanya berfungsi sebagai stimulus ekonomi, tetapi juga sebagai sarana untuk memperluas manfaat pembangunan, termasuk bagi pelaku UMKM di daerah.
![]() |
![]() |
Sejalan dengan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) melalui KPPN Gunungsitoli berperan dalam mendorong efektivitas pelaksanaan belanja pemerintah agar memberikan dampak ekonomi yang optimal bagi daerah. Salah satu bentuk implementasi peran tersebut adalah melalui dukungan terhadap pemberdayaan UMKM, khususnya dalam mendorong pemanfaatan produk UMKM dalam belanja satuan kerja, peningkatan literasi keuangan, serta penguatan ekosistem transaksi keuangan pemerintah yang modern dan digital. Dalam rangka pemberdayaan UMKM tersebut, KPPN Gunungsitoli telah melaksanakan kegiatan pembinaan serta pendampingan terhadap UD. Lisna sebagai UMKM binaan di wilayah kerjanya.
Kegiatan pembinaan dan pendampingan dilaksanakan pada Senin, 30 Maret 2026 melalui kunjungan (on site) ke rumah produksi UD. Lisna dan berdiskusi langsung dengan pelaku usaha yaitu Ibu Filiati Gulo guna memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai kondisi usaha, potensi pengembangan produk, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam operasional usaha. Dalam pendampingan tersebut, KPPN Gunungsitoli memberikan edukasi terkait pentingnya pengelolaan keuangan usaha yang tertib, sederhana, dan akuntabel sebagai prasyarat agar UMKM mampu memenuhi kebutuhan pasar, termasuk kebutuhan belanja pemerintah. Selain itu, KPPN Gunungsitoli juga mendorong agar UD. Lisna meningkatkan pemanfaatan transaksi keuangan non-tunai atau digitalisasi pembayaran (cashless) serta pemasaran produk yang dilakukan secara online (facebook, instagram, whatsapp, dan shopee) sebagai bagian dari upaya untuk mendukung implementasi kebijakan pengelolaan keuangan negara yang transparan, efisien, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kesiapan pelaku UMKM untuk terlibat dalam ekosistem belanja pemerintah.
Hasil dari kegiatan pembinaan dan pendampingan tersebut tercermin pada kinerja usaha UD. Lisna yang menunjukkan perkembangan positif, ditandai dengan peningkatan omset penjualan, khususnya pada momen Hari Raya Lebaran. Peningkatan ini didorong oleh meningkatnya permintaan masyarakat terhadap produk keripik olahan khas Nias yang diproduksi oleh UD. Lisna (keripik pisang, keripik ubi, bubuk jahe merah, dan virgin coconut oil (VCO)), yang dijadikan sebagai oleh-oleh oleh masyarakat. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa UD. Lisna memiliki kualitas produk dan daya saing yang baik, sehingga berpotensi untuk terus dikembangkan dan didorong agar dapat mendukung perputaran ekonomi daerah, termasuk melalui keterlibatan dalam aktivitas belanja pemerintah.
Jika sobat UMKM penasaran bisa langsung datang ke UD. Lisna yang beralamat di Jl. Fondako Gunungsitoli Barat atau dapat menghubungi nomor whatsapp 0813-6297-3637 agar UMKM di Pulau Nias naik kelas serta meningkatkan perekonomian sektor rill di Pulau Nias khususnya di Gunungsitoli.
Penulis: Bintang Pratama Ginting/ KPPN Gunungsitoli





Sejalan dengan perkembangan tugas dan fungsi pada instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan di daerah, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Gunungsitoli sebagai salah satu representasi Kementerian Keuangan di Kepulauan Nias memiliki peran strategis tidak hanya sebagai Treasurer yang melaksanakan proses pelaksanaan dan penatausahaan APBN di daerah, tetapi juga berperan sebagai Financial Advisor (FA) yang memberikan pertimbangan strategis kepada stakeholders, meliputi central, local, dan special mission advisory.
Dalam kesempatan ini, Kepala KPPN Gunungsitoli menyampaikan besaran alokasi transfer ke daerah di Kabupaten Nias Barat di tahun 2025 dan progres penyalurannya hingga saat ini. Dilanjutkan dengan sesi diskusi terkait kendala dan hambatan di Pemkab Nias Barat, khususnya dalam penyaluran dana DAK Fisik dan Dana Desa sekaligus penyelesaian kendala-kendala tersebut. Dengan demikian diharapkan dana APBN yang disalurkan ke Kabupaten Nias Barat dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran.

Sejalan dengan perkembangan tugas dan fungsi pada instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan di daerah, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Gunungsitoli sebagai salah satu representasi Kementerian Keuangan di Kepulauan Nias memiliki peran strategis tidak hanya sebagai Treasurer yang melaksanakan proses pelaksanaan dan penatausahaan APBN di daerah, tetapi juga berperan sebagai Financial Advisor (FA) yang memberikan pertimbangan strategis kepada stakeholders, meliputi central, local, dan special mission advisory.
Audiensi strategis dengan Pemda Nias Selatan dilaksanakan di Ruang Kerja Sekda Kabupaten Nias Selatan dan dihadiri oleh Sekda Bupati Nias Selatan, Ikhtiar Duha dan Kepala BPKPD Aferili Harita, PIC DAK Fisik dan Dana Desa beserta Tim KPPN Gunungsitoli. Audiensi berjalan dengan baik dan Pemda Nias Selatan maupun KPPN Gunungsitoli, berkomitmen untuk meningkatkan kolaborasi dalam mengawal penyaluran Transfer ke Daerah yang lebih optimal khususnya penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa.
Melalui audiensi strategis serta monev pelaksanaan anggaran ini, KPPN Gunungsitoli, Pemkab Nias Selatan dan Kejari Nias Selatan berkomitmen untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam memajukan perekonomian dan pembangunan di Kabupaten Nias Selatan melalui akselerasi penyaluran transfer ke daerah dan implementasi cashless society dalam belanja pemerintah. Diharapkan dengan komunikasi yang terjalin dapat memberikan manfaat dan nilai tambah baik bagi KPPN Gunungsitoli sebagai financial advisor di daerah maupun bagi stakeholder sebagai mitra dalam pelaksanaan anggaran pemerintah sehingga uang APBN yang dikelola dapat berdampak secara langsung bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.




