Sehubungan dengan pelaksanaan penyaluran dana transfer ke daerah yang sudah memasuki akhir triwulan IV 2024, KPPN Gunungsitoli sebagai Penyalur Dana Transfer ke Daerah melakukan kunjungan ke Pemerintah Daerah Nias Utara dalam rangka akselerasi penyaluran dana transfer ke daerah khususnya penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa TA 2024. Berdasarkan hasil monitoring, Kabupaten Nias Utara masih perlu melakukan percepatan untuk mempersiapkan dokumen syarat salur DAK Fisik yang deadline-nya pada pertengahan Desember (PMK 25/2024 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik). Selain kegiatan koordinasi akselerasi penyaluran DAK Fisik 2024, KPPN Gunungsitoli juga turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nias Utara atas penyelesaian penyaluran dana desa tahun anggaran 2024 sebelum tenggat waktu yang ditetapkan. Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara telah selesai menyampaikan syarat salur dana desa serta insentif desa pada awal November.
Selain membahas mengenai penyaluran dana transfer di Pemda Nias Utara, KPPN Gunungsitoli juga memperkuat perannya selaku Financial Advisor di Kepulauan Nias dengan melaksanakan sharing session terkait kendala yang dihadapi pemerintah daerah atas dana transfer yang diterima.
KPPN Gunungsitoli sendiri melaksanakan kegiatan ini pada Jumat, 6 Desember 2024 di Ruang Rapat Kantor Bupati Kabupaten Nias Utara dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bazatulo Zebua, Kepala Dinas PMD Aaro’o Zalukhu, Plt. Kepala BPKPD Yamotani Baeha, Kabid Perbendaharaan Nias Utara Amos Waruwu serta Tim KPPN Gunungsitoli.
Kepala KPPN Gunungsitoli berharap dengan kehadiran Tim KPPN Gunungsitoli ke Pemda Nias Utara dapat memberikan nilai tambah bagi KPPN maupun pemerintah daerah serta mempererat sinergi antara Kementerian Keuangan dengan Pemerintah Daerah.